Pengumuman Hasil Seleksi Akhir CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas 2021
Peserta seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Sambas yang dinyatakan LULUS diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor: 18489.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
I. Hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Hasil integrasi nilai berupa rekap hasil integrasi nilai SKD dan SKB
Lampiran I, dan Rekap Hasil Integrasi SKD-SKB (Rincian) yaitu peserta yang telah mengikuti SKD-SKB Lampiran II. Sedangkan peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Formasi Tahun 2021 adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Pengumuman ini dengan tanda lulus “P/L” atau “P/L-1” atau “P/L-2” pada kolom Keterangan.

Maksud atau arti kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini yaitu :
1. P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021
2. L : Lulus seleksi CPNS
3. L-1 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
4. L-2 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
5. TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
6. TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS
7. TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
8. TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS
9. APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).
• Cara Melihat Pengumuman Hasil CPNS 2021 Integrasi SKB dan SKD di sscasn.bkn.go.id Login 2021
II. PEMBERKASAN
Peserta seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Sambas yang dinyatakan LULUS diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Dokumen yang diunggah secara elektronik melalui akun masing-masing melalui https://sscasn.bkn.go.id adalah :
1. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (format jpg)
2. Scan Ijazah Asli dan Transkip nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (format pdf)
3. Scan Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000,-.
4. Scan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh peserta dan bermaterai Rp. 10.000,- (contoh formulir sesuai Lampiran III).

Berisi tentang
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, atau Anggota TNI/POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

5. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku (format pdf)
6. Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang terbaru (format pdf).
7. Scan Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang ditandatangani oleh Dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang terbaru (format pdf).
8. Scan Asli Surat Pernyataan bersedia tidak mengajukan mutasi atau pindah selama 10 tahun masa kerja setelah ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sambas yang ditandatangani oleh peserta dan bermaterai Rp. 10.000,- sebanyak 1 rangkap (format sesuai Lampiran IV).

Pengisian Daftar Riwayat Hidup serta penyampaian dokumen/berkas melalui akun masing-masing mulai tanggal 7 Januari 2022 sampai dengan selambat-lambatnya tanggal 21 Januari 2022. Dengan ketentuan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum mengunggah dokumen yang dipersyaratkan maka dianggap mengundurkan diri dan peserta wajib mengunggah surat pernyataan mengundurkan diri bermeterai Rp. 10.000.
III. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 25 Desember 2021 sampai dengan 27 Desember 2021
2. Panitia Seleksi dapat mengganti peserta seleksi yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku
3. Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

4. Seluruh Dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia seleksi dan tidak dapat dikembalikan;
5. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
6. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya.
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

8. Informasi terkait Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Sambas Tahun Formasi 2021 akan disampaikan melalui website http://bkpsdmad.sambas.go.id dan media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas.
Demikian, untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.