Mahkamah Agung Belum Umumkan Hasil Akhir CPNS 2021, Apa Alasannya?
Pengumuman hasil akhir CPNS 2021 telah disampaikan oleh sebagian instansi baik yang daerah maupun yang berada di pusat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman hasil akhir CPNS 2021 telah disampaikan oleh sebagian instansi baik yang daerah maupun yang berada di pusat.
Beberapa instansi pusat yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2021 adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Perdagangan yang merilis pengumuman pada Kamis 23 Desember 2021.
Sementara itu, Mahkamah Agung belum mengumumkan hasil akhir CPNS 2021 sampai siang hari ini.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengatakan bahwa saat ini Mahkamah Agung masih proses validasi di BKN.
• Pengumuman Hasil Seleksi Akhir CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas 2021
Sobandi menjelaskan bahwa memang benar yang mengumumkan nantinya adalah instansi, tetapi dasarnya tetap dari pengumuman Panselnas BKN.
"Instansi nanti tinggal meneruskan saja ke web," kata Sobandi mengutip Wartakotalive.com, Jumat 24 Desember 2021.
Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, Satya Pratama, mengatakan memang ada beberapa instansi masih proses di BKN dan segalanya masih sesuai jadwal.
"Kita masih bekerja sampai pukul 23.59," kata Satya ketika dihubungi Wartakotalive.com, siang ini.
Oleh karena itu Satya mengatakan bahwa seluruhnya bisa rampung hari ini.
"Kalau ada yang mundur pengumumannya, ya itu karena proses administrasi di instansi. Kalau validasinya sudah selesai di BKN. Sudah pegang hasil itu instansinya tapi hanya terkendala administrasi saja," kata Satya.
Berdasarkan surat itu, pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 akan disampaikan pada 23-24 Desember 2021.
Berikut jadwal lanjutan CPNS 2021 terbaru:
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
• Cara Melihat Pengumuman Hasil CPNS 2021 Integrasi SKB dan SKD di sscasn.bkn.go.id Login 2021
- Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021–3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4–6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022
Penentuan kelolosan akhir CPNS 2021
Diberitakan Kompas.com, 27 November 2021, pengolahan nilai akhir CPNS 2021 mengacu pada peraturan mengenai pengadaan pegawai negeri sipil (PNS).
Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas).
Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.
Penentuan kelulusan bagi pelamar yang memiliki nilai sama Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:
- Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.
- Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
• LINK Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan SKB CPNS 2021 Kamis 23 Desember di sscasn.bkn.go.id
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
- Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Apabila nantinya masih terdapat kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi setelah penentuan kelulusan akhir, akan berlaku ketentuan berikut:
- Jabatan pada kebutuhan umum belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, peserta harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
- Jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik. Dalam hal ini, instansi pusat melakukan pengelompokan unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang sama.
- Pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi hanya diberlakukan pada kebutuhan jabatan yang telah dikelompokkan tersebut.
- Sementara itu, instansi daerah yang belum terpenuhi kebutuhan formasinya, dapat diisi pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang mempunyai jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan/lokasi kebutuhan berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
• Cek Jadwal CPNS 2021 Terbaru ! Pemerintah Ubah Jadwal Pelaksanaan CPNS 2021 Lanjutan
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahkamah Agung Masih Proses Validasi di BKN Terkait Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2021