HASIL Muktamar PBNU :KH Ma’ruf Amin Jadi Tim AHWA, Nama KH Said Aqiel Siradj dan Gus Yahya Menguat
Keputusan itu diketuk palu oleh Ketua Sidang Pleno III Muhammad Nuh diruang sidang GSG Unila.
Jika peserta yang belum memiliki bukti antigen, maka harus melakukan tes antigen ditempat.
Panitia Muktamar telah menyediakan fasilitas tes antigen dilokasi. Ada puluhan tenaga kesehatan yang disiagakan di GSG Unila.
Tenaga kesehatan yang disiagakan, merupakan tenaga kesehatan pemerintah kota Bandar Lampung.
Tak hanya pemilihan Rais Aam, malam ini Ketum PBNU juga ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.
• Terkait Percepatan Muktamar, PWNU Kalbar Tunggu Keputusan Resmi PBNU
Diperkirakan ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU.
Keduanya yakni KH Said Aqiel Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis 23 Desember 2021.
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
• PWNU Kalbar Imbau Pengurus Cabang Tidak Menyatakan Sikap Dukungan Lewat Media Terhadap Kandidat PBNU
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.