Apa itu UKMPPG ? Cara Cek Kelulusan UKMPPG Periode 6 , 7 dan 8 Tahun 2021 di ukm.ppg.kemdikbud.go.id

disampaikan hasil UKMPPG Periode 6, 7, dan 8 Tahun 2021 melalui menu Cek Kelulusan bagi peserta.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ukm.ppg.kemdikbud.go.id
Laman pengecekan kelulusan UKMPPG. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode 6, 7, dan 8 Tahun 2021 bagi mahasiswa PPG dalam jabatan (Daljab) Angkatan 4, Retaker Gel 2, dan Daljab Kemenag Batch 2 secara daring berbasis domisili.

Hal ini dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat bersama tim Panitia Nasional UKMPPG pada tanggal 22 Desember 2021, disampaikan hasil UKMPPG Periode 6, 7, dan 8 Tahun 2021 melalui menu Cek Kelulusan bagi peserta.

Untuk LPTK dapat hasil UKMPPG dapat dilihat di Menu Rekap Lulusan.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diinformasikan juga kepada seluruh mahasiswa PPG berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang atau barang dengan mengatasnamakan jajaran Pimpinan / Koordinator LPTK Penyelenggara, Dirjen GTK, maupun Panitia Nasional UKMPPG.

Pimpinan / Koordinator LPTK Penyelenggara, Dirjen GTK, maupun Panitia Nasional UKMPPG tidak pernah meminta kepada mahasiswa PPG untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Cara Menyambungkan HP ke TV secara Wireless Berdasarkan Tipe HP ! Cek Samsung , Xiaomi , Oppo & Vivo

Apa itu UKMPPG ?

Dikutip dari berbagai sumber, Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) terdiri dari Ujian Pengetahuan (UP) dan Ujian Kinerja (UKIN).

UKIN adalah ujian yang dilaksanakan di sekolah tempat mahasiswa PPL yaitu mengajar dikelas yang dinilai oleh Dosen Penguji dan satu diantara Guru Mitra Kampus.

UP adalah ujian yang dilaksanakan setelah UKIN.

Ada 3 kompetensi yang diujikan yakni Pedagogik, Profesional dan Kompetensi Kepribadian

Guru profesional harus memiliki sertifikat Pendidik.

Untuk mendapatkan sertifkat pendidik maka guru harus menempuh Kuliah PPG dalam jabatan selama lebih dari 5 bulan yang dilaksanakan secara daring 3 bulan, 1 bulan Loka Karya (kuliah dikampus) dan 1 bulan PPL di sekolah Mitra Kampus

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved