Diduga Depresi Akibat Sakit, Seorang Ayah Nekat Akhiri Hidup dengan Menenggak Racun Rumput
Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, pihak kepolisian Sektor Sengah Temila bersama pihak Puskesmas Senakin langsung mendatangi lokasi
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Seorang warga yakni SN (48) warga Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput, pada Selasa 21 Desember 2021 Sore.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menjelaskan, sebelum mengakhiri hidupnya, korban bersama anaknya (NA) di dalam rumah, sedangkan AH istrinya masih kerja di sawah.
Sekitar pukul 17.00 WIB, NA meminta ijin kepada bapaknya yakni SN untuk pergi ke tempat tetangga yang jarak rumah sekitar 100 meter.
Kemudian sekitar pukul 17.05 WIB, istri korban pulang dari sawah dan masuk ke dalam rumah melihat korban di dalam kamar sudah terbaring serta mencium aroma racun rumput.
• Dukung Arahan Jokowi Terkait Vaksinasi, Bupati Landak Minta ASN Wajib Ikut Vaksin
Melihat suaminya sudah tidak berdaya, AH kemudian meminta tolong kepada warga sekitar. Tak lama kemudian NA pun datang melihat dari mulut bapaknya mengeluarkan buih (busa) dan korban tidak dapat ditolongkan.
Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, pihak kepolisian Sektor Sengah Temila bersama pihak Puskesmas Senakin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat anggota melakukan olah TKP, disaksikan oleh keluarga korban, Kades, Kadus serta masyarakat setempat. selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh perawat Puskesmas Senakin," jelas Kapolsek pada Rabu 22 Desember 2021.
Dikatakannya, menurut keterangan istri dan anaknya bahwa korban mengalami sakit komplikasi (Paru-paru, Diabetes dan Pembengkakan Hati), dan terakhir berobat bulan Desember 2020.
"Dari olah TKP bersama tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan, korban murni meninggal akibat minum racun rumput," jelas Kapolsek.
Ipda Chanel juga berpesan agar warga jangan mudah berputus asa mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Menurutnya, mengakhiri hidup tidak akan membuat bebas dari segala permasalahan.
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan tidak perlu melakukan Autopsi. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," tutup Kapolsek. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]