Bupati Ketapang Martin Serahkan Bantuan Dua Unit Speedboat ke Dua Desa

"Speedboat ini silahkan digunakan untuk operasional kepemerintahan di desa masing-masing. Namun, selain itu juga dapat digunakan untuk kepentingan pel

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Ketapang
Bantuan Speedboat dari Dinas Perhubungan Ketapang ke Dua Desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang menyerahkan satu unit Speedboat masing-masing kepada pemerintahan desa Pesaguan Kanan dan Pematang Gadong, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Rabu 15 Desember 2021.

Bantuan Speedboat tersebut berupa pinjam pakai, yang artinya Speedboat ini masih merupakan aset Dinas Perhubungan dan sedang dipersiapkan administrasinya untuk dapat dijadikan aset desa tersebut.

"Speedboat ini silahkan digunakan untuk operasional kepemerintahan di desa masing-masing. Namun, selain itu juga dapat digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program-program strategis di Kecamatan Matan Hilir Selatan," kata Martin.

Martin menjelaskan, saat ini program agroforestri akan dilaksanakan di desa Pematang Gadong. Yang mana nantinya program tersebut akan lebih terfokus di sektor pertanian dan kepariwisataan.

Sedangkan di desa Pesaguan Kanan yakni Industri pertanian dan pabrikasi.

Buka Musda ke-VII PPNI Ketapang, Pemda Akan Programkan Perawat Untuk Lanjutkan Jenjang Pendidikan

"Desa Pesaguan Kanan ini di samping mengurusi pertanian dan kawasan Food Estate tetapi juga mengurusi industri hilir yaitu pabrik pakan ternak, pabrik kelapa sawit. Sesudah itu akan ada refinery yaitu mengubah CPO menjadi sabun, minyak goreng curah, dan sebagainya," ujar Martin.

Lebih lanjut, Martin menegaskan, pemerintah membuat program ini bertujuan agar masyarakat dapat berkerja.

"Sehingga akan ada uang yang berputar di daerah ini dan masyarakat bisa menikmati dari perputaran uang tersebut. Artinya, bisa menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat," tegasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu menerangkan bahwa pembibitan kelapa sawit yang dibangun pemerintah daerah di Desa Sungai Besar akan digunakan untuk kepentingan kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang nantinya akan didata dengan surat daftar budidaya.

"Pembibitan ini dibangun untuk membantu masyarakat dengan bibit unggul, yaitu kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang sudah didata," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved