Sampel 9 PMI Pulang dari Malaysia Probable Omicron, Harisson Sebut Jalur Tikus Perlu Diwaspadai

Harisson menjelaskan dari sembilan sampel tersebut satu orang merupakan warga Sambas yang baru pulang dari Sarawak kemudian 8 orang lainnya adalah war

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi omicron. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengumumkan sampai 20 Desember 2021 di Kalbar telah ditemukan ada 9 sampel probable Omicron atau kemungkinan Omicron.

Hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan dengan metode S-gene target failure (SGTF) di Laboratorium Untan. Setelah itu sampel akan dikirim ke Litbangkes Jakarta untuk memastikan apakah sampel tersebut Omicron atau bukan.

Harisson menjelaskn Probable Omicron maksudnya adalah masih kemungkinan Omicron. Jadi untuk memastikan apakah sampel probable itu virus omicron harus dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS) di Litbangkes Jakarta.

Harisson menjelaskan dari sembilan sampel tersebut satu orang merupakan warga Sambas yang baru pulang dari Sarawak kemudian 8 orang lainnya adalah warga dari luar Kalbar.

“Satu orang warga Sambas itu masuk dari pintu Aruk, lalu yang 8 orang masuk dari PLBN Entikong. Nah sampel mereka ini setelah kami ketahui hasilnya probable Omicron maka sampelnya langsung dikirim ke Balitbangkes, Jakarta,”jelas Harisson.

Saat ini, Harisson katakan Balitbangkes meminta pengiriman sampel-sampel positif dari PMI untuk dikirim ke Jakarta setiap hari.

Sembilan Pekerja Migran Indonesia Pulang Lewat PLBN Kalbar Diduga Omicron

“Pengiriman sampel probable Omicron ini kami lakukan untuk memastikan apakah ini memang dari varian Omicron atau bukan,”jelasnya.

Ia mengatakan terhadap 9 orang probable omicron sedang menjalankan karantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah.

Ia katakan saat ini dengan kebijakan yang ada tidak ada yang berubah. PMI atau warga negara asing atau juga WNI yang akan kembali ke Indonesia memasuki melalui PLBN harus mengantongi surat PCR negatif dari negara asalnya.

“Jadi sudah harus di PCR di Sarawak maksimal tiga hari. Kemudian baru boleh masuk lewat PLBN. Dari situ dia pada hari pertama langsung dilakukan PCR lagi. Sementara menunggu hasil PCR mereka dikarantina 10 hari,”jelasnya.

Apabila hasil pcr positif maka sampelnye dikirim ke Untan untuk dilihat apakah probable Omicron atau bukan. Namun waaupun hasil PCR negatif yang bersangkutan tetap dilakukan karantina selama 10 hari.

“Setelah hari ke sembilan dilakukan pemeriksaan untuk keluar. Kalau negatif dia boleh melanjutkan perjalanan. Namun kalau positif lagi. Maka akan diisolasi selama 10 hari lagi,”tegas Harisson.

Harisson menambahkan dalam pengamatan sejauh inu PMI yang kembali ke Indonesia melalui PLBN di Kalbar banyak yang tidak dilakukan swab PCR di negara asal yakni dari Sarawak.

Padahal menurut SE Nomor 25 Satgas Covi-19 Nasional bagi PMI yang akan kembali ke Indonesia harus diswab PCR terlebih dulu.

“Namun kenyataannya dalam pengamatan kami banyak yang tidak di swab di Malaysia. Setelah itu dibiarkan saja pulang ke Indonesia. Kami tetap harus terima dan memang kami lakukan PCR di hari pertama datang untuk memastikannya,”jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved