Polres Sambas Gelar Sosialisasi dan Penyerahan DIPA RKA-KL dan Rendisgar Tahun 2022

Masalah Covid-19, agar selalu melaksanakan koordinasi dgn lingkungannya misalnya pembuatan kampung tangguh

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sambas
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K Dokumen Petikan Dipa Kertas Kerja RKA-KL dan Rendisgar T.A 2022 kepada jajaran Polres Sambas, Jumat 17 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas telah melaksanakan acara Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Petikan Dipa Kertas Kerja RKA-KL dan Rendisgar T.A 2022 kepada jajaran Polres Sambas serta penandatanganan fakta integritas di Aula Dhira Wijaya, Jumat 17 Desember 2021.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.Kl, Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto, S.I.K, M.H, Pejabat Utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran Polres Sambas dan Anggota Polres Sambas.

Dalam arahannya Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, saya yakin pelaksanakan dipa dan segala bentuk administrasinya Polres Sambas tergolong cukup baik.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan tentang vaksinasi, saya minta agar dilaksanakan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan vaksin di wilayah Polsek, serta monitor terus berapa stok vaksin yg masih tersedia diwilayah.
Hambatan pelaksanaan vaksinasi agar dapat diatasi, ada sebagian orang yang memang tidak mau divaksin," jelasnya.

Jumlah penduduk sambas yang banyak dibanding Kabupaten lainnya memaksa jumlah vaksinasi yang kita laksanakan setiap harinya harus lebih tinggi dibanding daerah lainnya di Kalbar.

"Saya sudah koordinasi dengan Forkopimda dan Bupati Sambas untuk jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Sambas tidak boleh putus dan harus selalu ada.
Presiden RI sangat berhadap kepada Polri untuk menjadi penggerak vaksinasi di seluruh wilayah RI karena Polri memiliki banyak kewenangan," tambahnya.

Kepada para Kapolsek agar selalu koordinasi dengan pihak terkait diwilayahnya untuk mencapai target vaksinasi, kita semua berharap banyak kepada para Kapolsek demi tercapainya 70 % vaksinasi sampai akhir tahun 2021 terutama di wilayah Kabupaten Sambas.

Agar selalu waspada dgn virus covid- 19 jenis baru yang disebut Virus Omicron, masing-masing Kapolsek untuk bisa mengantisipasi penyebaran virus baru tersebut dan selalu monitor diwilayahnya.

Pada kesempatan yang sama Wakapolres Sambas Kompol Eko Mardianto,S.I.K, M.H menyampaikan agar diperhatikan mata anggaran bagi satuan yg melakukan penyidikan karena perkara dalam satu tahun selalu berubah.

Kapolsek jajaran harus sampaikan kepada anggota tentang jumlah anggaran Polsek yang diterima karena suatu saat akan selalu di cek dan ditanyakan oleh Bapak Kapolda.
Setiap anggota harus mengerti tentang anggaran.

Masalah Covid-19, agar selalu melaksanakan koordinasi dgn lingkungannya misalnya pembuatan kampung tangguh.
Pelaksanaan Vaksinasi di wilayah harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved