BPBD Sanggau Pasang Peringatan Bencana di Lokasi Rawan Longsor
"Kami minta pengendara maupun masyarakat yang melintas untuk berhati-hati melewati dua lokasi yang saya sebutkan tadi,"katanya melalui telpon selulern
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasi Pencegahan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro menyampaikan bahwa
BPBD Sanggau memasang rambu peringatan bencana di dua titik yang mengalami longsor di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 16 Desember 2021.
Dua lokasi yang dipasang rambu peringatan tersebut yakni di Jalan nasional tepatnya didepan Taman Makam Pahlawan Sanggau dan lokasi kedua diruas jalan yang sama tepatnya di KM 10.
Kasi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro menyampaikan bahwa
dengan dipasangnya rambu peringatan tersebut diharapkan agar masyarakat yang melintas didua lokasi tersebut agar lebih berhati-hati.
"Kami minta pengendara maupun masyarakat yang melintas untuk berhati-hati melewati dua lokasi yang saya sebutkan tadi,"katanya melalui telpon selulernya, Jumat 17 Desember 2021.
• Buka Raker PMI Sanggau, Bupati Harap Masyarakat Mau Donor Darah
"Kepada pemilik tanah, kami minta tidak mendirikan bangunan diatas lokasi yang rawan longsor, Mana tau mereka lalu bikin ruko kah atau warung kah padahal kita sudah pasang imbauan disitu,"tambahnya.
Ia menjelaskan, Pemasangan rambu peringatan bencana telah tertuang di dalam Peraturan Kepala BNPB nomor 7 tahun 2015 tentang rambu larangan bencana.
"Kami mohon kerjasama semua pihak untuk mengingatkan jika menemukan warga yang nekad mendirikan bangunan di atas tanah yang rawan longsor, Karena ini demi keselamatan bersama,"ujarnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)