Polres Bengkayang, PT Telkom dan Perusahan Perkebunan Tandatangani MoU Asap Digital
Kegitan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang dilaksanakan pada Selasa 7 Desember 2021 lalu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG -Polres Bengkayang Polda Kalbar kembali melanjutkan pertemuan pembahasan MoU Asap Digital dengan PT. Telkom Tbk dan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Bengkayang, Kamis 16 Desember 2021.
Kegitan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang dilaksanakan pada Selasa 7 Desember 2021 lalu.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kabag Kerma Roops Polda Kalbar AKBP Hary Yudha Siregar, Kabag Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno.
Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddig mewakili Kapolres Bengkayang memimpin acara ini.
Dia mengatakan bahwa penandatanganan MoU Asap Digital hari ini dapat ditandatangi sebagai tindak lanjut dari kebijakan Presiden.
“Besar harapan kami bahwa MoU Asap Digital hari ini dapat ditanda tangani bersama sebagai tindak lanjut dari kebijakan pimpinan kita dalam hal ini bapak Presiden," jelasnya.
“Dan ini sudah dilakukan dibeberapa Kabupaten yang sudah menandatanganinya, Kubu Raya dan beberapa hari yang lalu Kabupaten Sanggau. Mudahan Kabupaten yang sebelumnya terdata sebagai penyumbang asap bisa melakukan hal yang sama”, tambahnya.
Sementara itu, Kabag Kerma Roops Polda Kalbar AKBP Hary Yudha Siregar berharap dengan adanya penandatanganan ini
“Penandatanganan ini bukan maunya Polri dalam hal ini Polda Kalbar dan Polres Bengkayang. Kalau kita lihat dua tahun belakang ada beberapa Provinsi timbul hot spot yang menggangu segala bidang. Dengan adanya kebakaran, hot spot maka presiden membentuk satgas karhutla”, ucapnya.
• Percepatan Penanganan Karhutla, Kapolri Luncurkan Aplikasi Asap Digital Nasional Secara Virtual
“Namun sejalan waktu, pak presiden kita mengharapkan tidak hanya penegakan hukum tapi ada upaya pencegahan lebih dikedepankan seperti itu”, tambahnya.
Pada pertemuan ini telah ditanda tangani surat kuasa penunjukan dari 22 perusahaan perkebunan di Kabupaten Bengkayang sebagai yang diberi kuasa untuk menandatangani MoU.
Serta pendantanganan MoU Asap Digital oleh Pihak Telkom Tbk dan perwakilan perusahaan perkebun di Kabupaten Bengkayang. Dalam acara ini juga telah disepakati bahwa pemasanagan CCTV dilakukan di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan karena memiliki lahan gambut.