Khazanah Islam

MENGAPA Sholat Rawatib Badiyyah Subuh & Ashar Dilarang, Apa Arti Matahari Diantara Dua Tanduk Setan?

Selain Badiyyah Subuh, ada waktu sholat lainnya yang dilarang yaitu Badiyyah Ashar.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Bacaan Niat Sholat Rawatib Qabliyyah dan Badiyyah Lengkap 5 Waktu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perlu diketahui bawah tidak boleh melaksanakan Sholat Badiyyah Subuh atau sholat rawatib setelah Sholat Subuh.

Simak penjelasa dalam artikel berikut ini.

Selain Badiyyah Subuh, ada waktu sholat lainnya yang dilarang yaitu Badiyyah Ashar.

Sholat rawatib sebeblum sholat fardu disebut Sholat Qabliyyah.

Sedangkan sholat rawatib sesudah sholat fardu disebut sholat sunnah Ba'diyyah.

Berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari Muslim waktu dilarangnyaumat Islam melangsungkan sholat rawatib Badiyyah adalah setelah sholat Subuh dan Asyar.

Mengapa waktu itu dilarang?

NIAT PUASA Senin Kamis Bahasa Arab & Indonesia Lengkap Manfaat Puasa Sunnah Senin Kamis

“Tidak ada shalat setelah shalat subuh, hingga matahari meninggi. Dan tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam” (HR Bukhari Muslim).

Larangan mengerjakan sholat Badiyyah setelah sholat fardu Subuh dan Ashar juga dijelaskan dalam Hadis Riwayat Ahmad.

Rasulullah SAW melarang karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan terbenam diantara dua tanduk syetan.

Meskipun ada larangan dalam mengerjakan sunnah Badiyyah, tapi untuk melaksanakan shalat wajib yang tertinggal atau ada udzur tertentu masih diperbolehkan, seperti shalat jenazah dan tahiyatul masjid.

Kemudian orang yang tertidur dan baru sadar belum melaksanakan sholat wajibnya maka shalat boleh dikerjakan kapan saja bangun dan tersadar.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya matahari, ketika terbit membawa tanduk setan. Ketika ia naik, tanduknya dilepaskan. Ketika berada di tengah ufuk, tanduknya dikenakan kembali. Ketika tergelincir, tanduk itu ditanggalkan,

dan dikenakan kembali ketika mendekati tenggelam. Ketika betul-betul tenggelam, tanduk itu ditanggalkan. Karena itu, janganlah kalian shalat pada tiga waktu tersebut,” (HR. Malik, Ahmad bin Hambal, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved