CARA MENGETAHUI Dapat Bantuan KPR BNI yang Cair Desember 2021 & Berapa Besaran Bantuan KPR BNI Griya
Dala pesan tersebut dijelaskan Fasilitas KPR BNI Griya Bapak/Ibu memenuhi kriteria untuk menerima Subsidi Bunga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah nasabah Program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di BNI akan mendapatkan sejumlah nominal uang bantuan.
Kepastian pemberian bantuan pada nasabah KPR BNI tersebut melalui pesan singkat yang dikirim pihak BNI.
Diberitahukan bahwa batua subsisi bunga tersebut akan dicairkan paling lambat taggal 17 Desember 2021 ini.
Segera cek rekening Anda apakah batua tersebut sudah cair.
Memang tak disebutkan berapa besaran yang akan diterima.
Dana tersebut akan ditransfer langsung pada rekening yang bersangkutan apabila tidak ada tunggakan.
Apabila ada tunggakan maka akan langsung dipotong.
Program bantuan ini masuk dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dala pesan tersebut dijelaskan Fasilitas KPR BNI Griya Bapak/Ibu memenuhi kriteria untuk menerima Subsidi Bunga.
Selain itu, nasabah juga diarahkan untuk mengakses alamat https://jendelaumkm.id.
• Peduli Pendidikan, PT Lestari Abadi Perkasa Bantuan Sarana Pendidikan di SDN 04 Nanga Tayap
Berikut ini bunyi pesan yang dikirimkan pasa nasabah:
Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kami informasikan bahwa Fasilitas KPR BNI Griya Bapak/Ibu memenuhi kriteria untuk menerima Subsidi Bunga dan akan dicairkan ke rekening afiliasi Bapak/Ibu paling lambat 17 Desember 2021, setelah terlebih dahulu digunakan untuk memenuhi kewajiban tunggakan bila ada.
Pemberitahuan resmi penerima subsidi dapat mengakses portal https://jendelaumkm.id/ pada menu Cek Subsidi dengan memasukan NIK dan No. Rekening Pinjaman.
Apabila Bapak/Ibu tidak berkenan menerima subsidi PEN dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI CALL 1500046 selambat- lambatnya 12 Desember 2021.
BNI Griya adalah pilihan KPR BNI untuk tujuan pembelian properti (rumah), pembangunan/renovasi, top up, refinancing, hingga take over.
Properti yang menjadi kriteria BNI Griya termasuk juga vila, apartemen, kondominium, rumah toko (ruko), rumah kantor, atau tanah kaveling.
• https //bpjsketenagakerjaan.go.id Login Pastikan Peserta Penerima Bantuan BSU Desember 2021
KRITERIA PENERIMA BANTUAN
Subsidi UMKM program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditujukan bagi UMKM yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki baki debet Kredit/Pembiayaan aktif per 29 Februari 2020
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional
- Memiliki kategori performing loan lancar dengan kolektibilitas 1 atau 2 per 29 Februari 2020
- Memiliki NPWP atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP
- Harus memperoleh restrukturisasi dari Penyalur Kredit/Pembiayaan untuk Debitur memiliki plafon Kredit/Pembiayaan kumulatif di atas Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)
- Debitur Koperasi selain kriteria sebagaimana di atas, Debitur harus memenuhi kriteria yang diatur oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
KETENTUAN UMUM WAKTU DAN BESARAN BANTUAN SUBSIDI UMKM PROGRAM PEN
Subsidi UMKM program PEN diberikan dalam bentuk subsidi bunga/subsidi margin Kredit/Pembiayaan yang berlaku selama periode waktu paling lama 6 (enam) bulan yang berlaku sejak tanggal 1 Mei 2020.
Untuk Kredit/Pembiayaan dari Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan, maka besaran subsidi yang diterima adalah:
- Pinjaman dengan akumulasi plafon sampai dengan Rp.500 Juta, subsidi bunga/subsidi margin 6% untuk 3 bulan pertama, 3% untuk 3 bulan kedua
- Pinjaman dengan akumulasi plafon di atas Rp.500 Juta s.d. Rp.10 Miliar, subsidi bunga/subsidi margin 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua
Untuk Kredit/Pembiayaan dari Lembaga Penyalur Kredit Program Pemerintah:
- Pinjaman sampai dengan Rp.10 Juta subsidi sebesar beban bunga/margin Debitur, paling tinggi 25%
- Pinjaman dengan akumulasi di atas Rp.10 Juta s.d. Rp.500 Juta, subsidi bunga/subsidi margin 6% untuk 3 bulan pertama, 3% untuk 3 bulan kedua
- Pinjaman dengan akumulasi di atas Rp.500 Juta s.d. Rp.10 Miliar, subsidi bunga/subsidi margin 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua
Jumlah akad pinjaman yang diberikan subsidi, berlaku sesuai ketentuan berikut:
- Debitur dengan akad pinjaman kumulatif sampai dengan Rp.500 Juta, maksimal 2 akad yang mendapat subsidi bunga/subsidi margin
- Debitur dengan akad pinjaman kumulatif Rp.500 Juta s.d. Rp.10 Miliar, maksimal 1 akad yang mendapat subsidi bunga/subsidi margin
ALUR INFORMASI DEBITUR
Jika Anda merupakan pelaku UMKM dan telah memenuhi syarat di atas, maka data Anda akan secara otomatis masuk ke dalam data yang disampaikan oleh OJK ke Kementerian Keuangan untuk diproses untuk mendapatkan subsidi bunga/subsidi margin program PEN. Secara lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Penyalur Kredit/Pembiayaan Anda untuk mendapatkan informasi terkait pinjaman Anda.
Lebih lanjut jika Anda telah terdaftar, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Bank, Perusahaan Pembiayaan atau Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah untuk melakukan pengecekan informasi terkait dengan besaran subsidi bunga/subsidi margin yang Anda dapatkan.
Segera konfirmasi ke Bank, Perusahaan Pembiayaan atau Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah Anda, jika Anda merasa telah sesuai kriteria namun tidak mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan pengecekan subsidi bunga/subsidi margin yang diterima.
Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri atau dengan pendampingan dari pihak lain.
Jika Anda telah menerima pemberitahuan, segera lakukan proses pengecekan melalui laman Cek Subsidi