Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pontianak, Dua Orang Ditangkap Polisi
namun untuk barang bukti pisau para tersangka mengaku sudah membuangnya, dan sampai saat ini masih dalam pencarian
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dua pria di Kota Pontianak diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pria lainnya.
Dua orang yang diamankan masing-masing, Wl (19), dan Wr (22), sementara korban bernama Az (21).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan bahwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021 pukul 23.00 di kawasan Auditorium Untan jalan Moh Isa, Kota Pontianak.
Saat itu, ketiganya terlibat cekcok diduga terkait parkir di lokasi tersebut.
Karena tidak dapat menahan emosi, akhirnya dua orang itu lantas menusuk korban dengan pisau beberapa kali yang mengenai kepala bagian belakang dan telapak tangan sebelah kiri.
• BREAKING NEWS - Sedang Antri BBM di SPBU, Hasan Warga Peniraman Dikeroyok Beberapa Orang Tak Dikenal
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pada minggu 12 Desember 2021 sore, petugas berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
"Saat diamakan keduanya mengakui perbuatannya, namun untuk barang bukti pisau para tersangka mengaku sudah membuangnya, dan sampai saat ini masih dalam pencarian"ujar AKP Indra
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya, para tersangka akan di jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
[Update Berita Polda Kalbar]