DPRD Apresiasi Inovasi Pelayanan Perizinan Pemkab Kubu Raya

Sebelumnya Bupati telah sampaikan pelayanan perijinan akan juga diterapkan hingga ke tingkat kecamatan dengan menempatkan tim teknis terkait.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Kubu raya
Anggota DPRD Kubu Raya Paulus saat memberikan apresiasi kepada Pemkab Kubu Raya terkait inovasi pelayanan perijinan.(Humas DPRD Kubu raya) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Inovasi pelayanan perijinan yang dilakukan Pemkab Kubu Raya diapresiasi anggota DPRD Kubu Raya dan berharap agar inovasi dan pelayanan tersebut terus ditingkatkan.

Anggota DPRD Kubu Raya Paulus menuturkan ketika pelayanan perijinan baik maka investasi akan datang dengan sendirinya ke Kubu Raya dan pendapatan daerah bertambah.

"Apalagi, Pemkab Kubu Raya akan menempatkan tenaga teknis di setiap kecamatan. "Ujar Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini pada Senin 13 Desember 2021

Lanjutnya, Sebelumnya Bupati telah sampaikan pelayanan perijinan akan juga diterapkan hingga ke tingkat kecamatan dengan menempatkan tim teknis terkait.

Pemkab Kubu Raya Gelar Vaksin Berhadiah Umroh

Tak hanya itu, Paulus juga menuturkan pelayanan perijinan selama ini menggunakan sistem online dengan aplikasi One Sistem Single (OSS). Namun untuk teknis tetap melalui kajian OPD terkait yang akan ditempatkan di kecamatan.

"Kita sambut baik inovasi ini sehingga kedepannya tidak ada lagi keluhan masyarakat soal lambannya pelayanan perijinan. Jadi, lebih efisien dan efektif dari sisi waktu, biaya dan tenaga. Maka, kita mendorong bupati untuk dapat segera mengeluarkan SK tim teknis di kecamatan tersebut," jelasnya.

Menurutnya, dengan langkah kebijakan tersebut, maka dapat meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan perijinan. Sebab hal ini berpengaruh terhadap investasi yang datang ke Kubu Raya.

"Investasi tidak akan mau datang ke Kubu Raya jika pelayanan perijinannya tidak maksimal. Udah lah mahal biayanya, lamban terbitnya, maka akan menjadi keluhan dan kejenuhan masyarakat," ujarnya.

Akan tetapi tentunya Paulus mengingatkan masyarakat maupun investor juga tidak mengabaikan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku mengurus perijiannya untuk berinvestasi di Kubu Raya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved