Benarkah Tarif Listrik Naik 2022 ? Lalu, Apakah Harga Rokok Naik 2022 ?

Berikut daftar item kebutuhan yang akan mengalami kenaikan tarif pada 2022:..................................................................

Editor: Jimmi Abraham
PLN
Ilustrasi listrik PLN dan biaya tambah daya listrik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribunners, sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat akan mengalami kenaikkan harga pada 2022.

Dari beberapa harga dan tarif yang akan naik pada 2022 di antaranya adalah tarif listrik dan harga rokok

Benarkah tarif listrik dan harga rokok naik tahun 2022 ?

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Pernah Tolak Gantikan Puan Maharani di DPR

Berikut daftar item kebutuhan yang akan mengalami kenaikan tarif pada 2022:

1. Tarif listrik

Diberitakan Kompas.com, 10 Desember 2021, pemerintah mempertimbangkan kembali penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan PLN non subsidi mulai 2022.

Rencana penyesuaian tarif listrik ini telah disepakati Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana penyesuaian tarif listrik tersebut bakal dilakukan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah semakin membaik.

 

"Apakah 2022 akan diterapkan tariff adjustment? Jadi kami sepakat dengan Banggar kalau sekiranya Covid-19 ini semakin membaik, kompensasi tarif adjustment itu diberikan hanya 6 bulan saja, selebihnya tarifnya harus disesuaikan," kata Rida.

Rida menjelaskan, dalam penetapan tarif PLN terbagi menjadi dua golongan, yaitu pelanggan bersubsidi dan pelanggan non subsidi.

Apa itu Motionbanking? Aplikasi Motionbanking Aman atau Tidak ? Apakah Bank MNC Terdaftar OJK & LPS?

Ada sebanyak 25 golongan pelanggan yang diberikan subsidi oleh pemerintah, sementara 13 golongan pelanggan non subsidi tarif listriknya bisa berfluktuasi.

Fluktuasi itu terjadi karena tarif listriknya mengikuti pergerakan kurs dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi.

Rida menegaskan, adanya rencana penyesuaian tarif listrik bukan berarti pemerintah dan DPR berniat untuk mengurangi subsidi, melainkan mendorong agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.

"Jadi 13 golongan yang tidak bersubsidi ini artinya tarifnya harusnya mengikuti pergerakan atau perubahan dari tiga faktor tersebut, dan biasanya ini disesuaikan per 3 bulan," ujar dia.

Cara Bayar Token Listrik Lewat m-Banking Livin by Mandiri dan Bank Lain via ATM serta Shopee

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved