Akibat Racun Nyamuk Bakar Satu Unit Rumah di Jongkong Terbakar

Sedangkan penyebab kebakaran tersebut, jelas Kapolsek, racun nyamuk bakar yang lupa dimatikan dalam kamar oleh penghuni rumah.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/dokumen Polsek Jongkong
Kebakaran rumah di Jalan Lintas Senara Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong, Senin 13 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Telah terjadi kembali peristiwa kebakaran di Kabupaten Kapuas Hulu, kali ini di Jalan Lintas Senara, Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong, dimana menghanguskan bangunan rumah dua pintu lantai dua di lokasi tersebut, Senin 13 Desember 2021.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady menyatakan, kebakaran tersebut tidak berlangsung lama karena kobaran api cepat dipadamkan oleh masyarakat dan TNI Polri, sehingga tak merambah ke bangunan lainnya.

"Bangunan yang terbakar adalah, satu buah rumah ada dua pintu, dan hanya yang hangus terbakar yaitu lantai kedua pintu rumah tersebut, karena cepat dipadamkan oleh masyarakat," ujarnya kepada Tribun.

Sedangkan penyebab kebakaran tersebut, jelas Kapolsek, racun nyamuk bakar yang lupa dimatikan dalam kamar oleh penghuni rumah.

"Kejadian kebakaran rumah sekitar pukul 14.00 WIB, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB," ucapnya.

Dit Samapta Polda Kalbar Latihkan Kemampuan Dalmas Kepada Personel Polres Kapuas Hulu

Sedangkan rumah tersebut miliknya Ermawati, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta, dan tidak ada memakan korban jiwa.

"Hanya kerugian bangunan dan sejumlah barang lainnya yang terbakar," ujarnya.

Sedangkan kronologi kejadian, Senin 13 Desember 2021 sekira jam 14.00 WIB, pada saat pemilik rumah Ermawati akan naik keatas menuju kekamarnya di lantai 2 melihat bahwa ada kobaran api yang sudah membesar berasal dari dalam kamarnya.

"Menurut keterangan Ermawati bahwa pada malam harinya sekira pukul 01.30 WIB ada menghidupkan obat nyamuk bakar didalam kamar dan belum dimatikan," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved