Info Stimulus
Cara Lengkap Syarat Daftar Kartu Prakerja Lanjut Tahun 2022
Febrio menyatakan, hasil survei persepsi masyarakat, menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi cara daftar lengkap syarat gabung kartu Prakerja yang bakal dilanjutkan pada 2022.
Manfaat kartu prakerja sudah dirasakan manfaatnya sepanjang 2021.
Nah pada 2022 yang tak lama lagi, bagi kalian yang belum pernah lolos atau mencoba untuk pertama kalinya dapat mempersiapkan diri.
Dikutip kemenkeu.go.id, melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi.
• Kartu Prakerja Lanjut 2022, Syarat Pendaftaran Ada Perubahan ?
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Febrio menyatakan, hasil survei persepsi masyarakat, menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja dan apa saja syaratnya?
Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja-55455445555454.jpg)