Bandingkan Tingginya Gaji PNS Ibu Kota DKI Jakarta dengan Daerah Lain, Apa yang Bikin Spesial?

Membandingkan tingginya Gaji PNS di Ibu Kota DKI Jakarta dengan daerah lain di Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi PNS. 

Besaran TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter:

- Keahlian Utama: Rp 31.770.000

- Keahlian Madya: Rp 26.550.000

- Keahlian Muda: Rp 23.580.000

- Keahlian Pertama: Rp 18.720.000

- Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000

- Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000

- Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000

- Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur nomor 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara untuk TPP atau TKD PNS dan CPNS DKI Jakarta sebesar 25% pada bulan April hingga November 2020 ditunda pembayarannya. Kemudian diputuskan penghasilan akan dibayarkan 50% dari TPP/TKD sesuai kelas jabatannya setelah rasionalisasi dan penundaan.

Itulah informasi seputar gaji PNS DKI Jakarta serta tunjangannya. Bisa dikatakan gaji PNS DKI Jakarta lebih tinggi dibandingan dengan gaji PNS daerah karena beberapa komponen penerimaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa PNS DKI Jakarta Digaji Lebih Tinggi dari Daerah Lain?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved