Info CPNS
Pengumuman Lulus CPNS 2021 Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id Login ! Cek Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
Jadwal pengumuman ini sebelumnya juga tertera dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal
Editor:
Jimmi Abraham
Kemudian, apabila masih terdapat kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi setelah penentuan kelulusan akhir, akan berlaku ketentuan berikut:
- Jabatan pada kebutuhan umum belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, peserta harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
- Jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
Instansi pusat bertanggung jawab melakukan pengelompokan unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang sama.
Pengisian kebutuhan jabatan ini hanya diberlakukan pada kebutuhan jabatan yang telah dikelompokkan sebelumnya.
Sementara, bagi instansi daerah yang kebutuhan formasinya belum terpenuhi, bisa diisi pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya sesuai kualifikasi, dari unit penempatan/lokasi kebutuhan berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
(*)