Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19

Peningkatan transaksi e-commerce tersebut menjadi cerminan bahwa digitalisasi UMKM sangat penting, apalagi mengingat ekonomi dan keuangan digital.

Editor: Nina Soraya
Dok/ Wisnoe Andrean
R. Wisnoe Andrean, Mahasiswa Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura. 

Oleh: R Wisnoe Andrean, Mahasiswa Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Covid-19 atau yang lebih dikenal sebagai Virus Corona telah menjadi perhatian dunia sejak kemunculannya terdeteksi di Tiongkok untuk kali pertama di awal tahun 2020.

Meninggalnya jutaan jiwa akibat virus ini membuatnya menjadi pusat perhatian banyak negara, termasuk Indonesia.

Karena hal tersebut, pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah awal dalam mencegah penyebaran virus dengan memilih melakukan pembatasan sosial untuk menjauhi diri dari aktivitas sosial secara langsung.

Dengan berbagai pertimbangan presiden Jokowi menetapkan peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Salah satu dampak dari diterapkannya kebijakan-kebijakan tersebut adalah penurunan aktivitas dan pergerakan ekonomi masyarakat secara drastis di berbagai wilayah di Indonesia.

Pandemi COVID-19 juga membuat struktur ekonomi nasional mengalami perubahan, terutama pada pola konsumsi dan daya beli masyarakat.

Masyarakat lebih memilih memasak dan makan di rumah karena adanya kebijakan pemerintah seperti stay at home, social distancing, PSBB, PPKM, dll.

Daftar Kabupaten dan Kota yang Tidak Ada Kasus Covid-19 di Indonesia ! Total Ada 53 Daerah

Adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan gaji untuk sebagian orang juga membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.

Salah satu hal yang dilakukan masyarakat adalah dengan mengubah pola konsumsi mereka ke barang-barang kebutuhan pokok saja yang meliputi makanan, minuman, serta produk kesehatan.

Dengan adanya pandemi, masyarakat lebih memilih untuk mengutamakan kesehatan dan higienitas dengan cara mengonsumsi makanan sehat dan vitamin guna untuk meningkatkan imunitas tubuh agar bisa terhindar dari COVID-19.

Dengan memasak makanan di rumah selain bisa mendapatkan harga yang lebih murah, kualitas makanan tentunya terjamin dan terjaga.

Selain itu, masyarakat juga mulai mengalami perubahan gaya hidup baru yaitu melakukan sebagian besar aktivitas mereka via digital dan minim kontak langsung dengan orang lain seperti Work From Home (WFH), School From Home (SFH) dan dalam membeli makanan hingga belanja bahan keperluan sehari-hari juga sudah beralih ke belanja via online lewat e-commerce yang tersedia.

Dengan adanya perkembangan teknologi yang menyebabkan adanya eksistensi e-commerceyang banyak dan beragam, tentunya sangat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di masa pandemi COVID-19 ini.

Fenomena E-Commerce Bagi Masyarakat Dalam Berbelanja

Pada umumnya, masyarakat tradisional melakukan kegiatan konsumsi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan mempertahankan kehidupan.

Sedangkan, pada masyarakat modern, kegiatan konsumsi dilakukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup tetapi juga untuk memperoleh kepuasan dan kesenangan serta meningkatkan harga diri.

Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang membuat manusia menemui dan mengenal banyak hal-hal baru.

Sepanjang semester I-2021, transaksi e-commerce tumbuh 63,4 % menjadi Rp186,7 triliun.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan hingga akhir tahun 2021 transaksi e-commerce dapat meningkat 48,4 % sepanjang tahun 2021 menjadi Rp395 triliun.

Gubernur BI, Perry Warjiyo belum lama ini mengatakan, peningkatan transaksi ini terjadi pada sektor ritel yang juga merupakan UMKM.

Peningkatan transaksi e-commerce tersebut menjadi cerminan bahwa digitalisasi UMKM sangat penting, apalagi mengingat ekonomi dan keuangan digital di tengah Covid-19 tumbuh sangat cepat.

Selain itu, dia menjelaskan mayoritas e-commerce saat ini sudah banyak yang memakai uang elektronik dalam transaksi pembayarannya.

Adapun untuk transaksi uang elektronik pada paruh pertama tahun ini berhasil tumbuh 41 persen mencapai Rp132 triliun, sehingga keseluruhan tahun diperkirakan mencapai Rp278 triliun.

Sebanyak 88,1% pengguna internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir.

Persentase tersebut merupakan yang tertinggi di dunia dalam hasil survei We Are Social pada April 2021.

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Kalbar Pulih Lebih Cepat

Kebijakan Pemerintah tentang ditetapkannya Indonesia dalam status tanggap darurat bencana pandemic COVID-19, dengan melakukan penutupan sementara untuk Tempat Hiburan, Bioskop, Objek Wisata, Taman Bermain Anak yang dimulai sejak 15 Maret 2020.

Dan juga menunda kegiatan di Hotel, Balai Pertemuan. Event Musik, Olahraga, Seni dan Budaya serta kegiatan sejenisnya, mempengaruhi pola konsumsi bagi masyarakat yang ada di Indonesia.

Kondisi ini juga diperparah dengan menurunnya daya beli masyarakat terhadap barang-barang konsumtif.

Sebelum pandemi Covid-19 aktivitas konsumen dalam pencarian informasi terkait tempat, barang maupun jasa yang dibutuhkan banyak dilakukan secara langsung dengan mendatangi tempat/lokasi yang dituju.

Sedangkan disaat pandemi, terjadi perubahan aktivitas konsumen dalam hal pencarian informasi terkait tempat, barang maupun jasa yaitu menjadi pencarian informasi secara tidak langsung atau secara online melalui berbagai marketplace yang tersedia.

Konsumen Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) secara khusus.

Satu diantara pola konsumsi yang berubah dan menunjukkan peningkatan adalah pembelanjaan barang maupun jasa konsumsi rumah tangga secara daring.

Sedangkan bagi pelaku usaha, sistem belanja daring berpeluang memperoleh keuntungan yang lebih besar karena produk yang dijual dapat menjangkau wilayah yang lebih luas hingga ke daerah yang sebelumnya belum tersentuh bagian pemasaran.

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Kalbar Dihadiri Para Pemangku Kebijakan di Daerah

Pandemi Covid-19 yang sedang melanda hampir seluruh negara, tak terkecuali Indonesia menyebabkan beberapa dampak positif maupun dampak negatif, salah satunya pada sektor perekonomian.

Terjadi perubahan pendapatan karena sebagian besar masyarakat mengalami pemotongan gaji oleh perusahaannya dan juga perubahan pola konsumsi masyarakat yang menjadi lebih sering membeli barang secara daring.

Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha yang menjual produknya melalui media sosial dan juga e-commerce.

Mereka semakin giat melakukan promosi produknya guna tercapainya keuntungan yang maksimal.

Banyak dampak yang timbul pada pola konsumsi masyarakat akibat pandemi saat ini.

Mulai dari segi kebutuhan pokok, transaksi jual beli, dan kesehatan.

Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah serta masyarakat untuk dapat bertahan dalam melewati pandemi ini.

Perlu adanya cara untuk menyikapi perubahan konsumsi masyarakat saat pandemi agar tidak timbul efek negatif ataupun kerugian.

Langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan sadar memperhatikan dengan jelas pengeluaran kebutuhan pokok yang menunjang kehidupan lebih harus diprioritaskan daripada kebutuhan lain yang hanya untuk kesenangan semata.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved