Peringatan Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Lakukan Kampanye Anti Korupsi
Hal ini untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 pada 9 Desember 2021 turut diperingati di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak.
BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BPJamsostek menggelar Kampanye Anti Korupsi dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” pada Kamis 9 Desember 2021.
Ada sebuah backdrop bertuliskan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” yang bisa dijadikan spot foto bagi peserta yang hari itu datang.
Peserta juga bisa memanfaatkan online sticky notes yang tersedia di ruang Customer Servive untuk memberikan pendapat terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Kepesertaan, Korporasi dan Institusi sekaligus PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Abdul Shoheh, menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud sebagai Lembaga Negara yang berkomitmen melawan seluruh bentuk korupsi di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan baik internal dan berhubungan dengan eksternal (stakeholders) serta upaya satu padu membangun budaya anti korupsi.
• Pemkot Pontianak Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi dan Saber Pungli
“Kita ingin menyampaikan ke khalayak ramai bahwa kami berkomitmen melawan korupsi yang terjadi di internal maupun eksternal. Bahkan jika ada masyarakat yang menemukan adanya korupsi baik dalam bentu gratifikasi atau yang lainnya silakan bisa dilaporkan,” ungkapnya.
Menurutnya pula BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan penandatanganan pakta integritas.
Hal ini untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek.
Untuk menjaga integritas dari seluruh insan BPJamsostek, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan.
Selain pakta integritas, seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.
• Ombudsman Kalbar Berikan Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Nahdatul Ulama
Satu di antara peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nenny, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan saat ini. Menurutnya untuk pelayanan sudah menerapkan sistem online jadi semakin dimudahkan.
“Ada call center BPJS Ketenagakerjaan, kalau mau bertanya atau mengadu bisa memanfaatkan itu. Saya pernah coba waktu menanyakan soal proses klaim JHT,” ujarnya.
Terkait Peringatan Hakordia 2021, Nenny mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya ini membuat BPJS Ketenagakerjaan semakin profesional dalam pelayanan.