Pemkot Pontianak Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi dan Saber Pungli
Di antaranya dengan memperketat pengawasan internal maupun eksternal agar pelaksanaan WBK dan WBBM bisa terlaksana secara efektif dan optimal.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak merupakan satu di antara daerah yang mendapat arahan dari pemerintah pusat untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Satu di antara upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar workshop pendidikan anti korupsi dan Saber Pungli Kota Pontianak tahun 2020 di Hotel Kapuas Palace, Senin 26 Oktober 2020
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis untuk mewujudkan WBK dan WBBM di sektor pendidikan dengan sinergitas antara fungsi pendidikan dan pengawasan.
Baca juga: Sutarmidji Minta Wali Kota Pontianak Menempatkan Pegawai Sesuai Kompetensi Pendidikan
Di antaranya dengan memperketat pengawasan internal maupun eksternal agar pelaksanaan WBK dan WBBM bisa terlaksana secara efektif dan optimal.
"Setelah kita buat Peraturan Wali Kota, kita akan mensosialisasikannya kepada kepala sekolah dan siswa, bagaimana sektor pendidikan bisa menjadi wilayah bebas dari korupsi," ujarnya.
Menurutnya, tingkat kerawanan pada sektor pendidikan pasti ada.
Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, melalui workshop ini akan ada evaluasi-evaluasi yang dilakukan.
"Dengan workshop ini maka bisa ditentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ujarnya.
--