Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Mahrus : Laki-Laki Juga Banyak yang Menjadi Korban
"Jika tidak ada aturan yang mengatur, bukan tidak mungkin hal serupa akan semakin besar namun dengan penanganan yang berlarut," ungkapnya.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Rumah Diskusi Kalbar, Mahrus mengatakan bahwa Kasus kekerasan seksual (KS) dapat terjadi dimana saja dan menimpa siapa saja.
Menurutnya, Potensi menjadi korban tidak hanya terjadi pada perempuan, namun juga laki-laki dan gender lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Mahrus Agustian pada Pameran dengan tema ‘Redam’ dan Reda serta diskusi publik bertema ‘Bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021’ yang diselenggarakan Koalisi Muda Kalimantan Barat.
“Jangan membatasi konteks bahwa kekerasan seksual adalah hanya perempuan saja, saat ini laki-laki juga banyak yang menjadi korban,” ungkapnya. Kamis 10 Desember 2021
• Rektor IKIP PGRI Pontianak Dukung Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021
Sebagai organisasi kepemudaan, Mahrus turut menyayakan bahwa Rumah Diskusi komitmen dalam mendorong Permen yang ada melalui cara mengawal pembentukan satgas yang bersih dari unsur KS dilingkup kampus khususnya IKIP PGRI Pontianak.
Ia menegaskan bahwa Rumah Diskusi mendorong dibentuknya satgas anti kekerasan seksual. Sekarang yang penting adalah mereka yang terlibat dan menjadi bagian dari satgas adalah mereka yang bersih, bukan bagian dari predator-predator kampus.
“Saya mengajak seluruh yang hadir dalam forum ini untuk bersama-sama kita kawal satgas yang bersih dan sesuai dengan perspektif korban kedepannya,” ajaknya.
Sementara itu, Arniyanti, Pegiat Gemawan telah beberapa kali menjadi pendamping dalam penanggan kasus KS di Pontianak.
Ia membenarkan bahwa selama ini kasus KS kerap sulit untuk diungkap karena berbagai faktor seperti halnya intimidasi dan lain sebagainya masih kerap terjadi. Oleh karenanya penting mendukung adanya Permendikbud yang ada.
Ia juga menggaris bawahi bahwa menjadi pelaku atau korban dalam KS sangat mungkin terjadi pada siapa saja.
"Jika tidak ada aturan yang mengatur, bukan tidak mungkin hal serupa akan semakin besar namun dengan penanganan yang berlarut," ungkapnya.
Lebih jauh, ia juga menyatakan bahwa konteks kekerasan seksual yang ada tidak hanya menjangkau laki-laki.
"Saat ini banyak pula perempuan yang menjadi pelaku KS sehingga menambah edukasi dan menjaga diri penting untuk dilakukan. Tubuhmu adalah otoritas dirimu,” pungkas Arni. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)