Kadis SP3APMD Kayong Utara Dukung Perlindungan Terhadap Anak Daerah
"Harapan saya, Komisioner KPAD terpilih lima orang ini ya saya rasa mampulah untuk melaksanakan tugas. Kemarin tiga, sekarang lima," ujar Mac Novianto
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara, Mac Novianto menyampaikan dukungan bagi perlindungan anak-anak di Kabupaten Kayong Utara.
Dikatakan Mac Novianto, kepada para Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara yang telah dikukuhkan secara resmi dengan periode tahun 2022 sampai 2027 ini mengemban amanah dalam mendukung perlindungan dan pengawasan terhadap anak.
"Harapan saya, Komisioner KPAD terpilih lima orang ini ya saya rasa mampulah untuk melaksanakan tugas. Kemarin tiga, sekarang lima," ujar Mac Novianto, Kamis 9 Desember 2021.
• Bupati Citra Duani Sebut 25 Pasangan Ikuti Sidang Isbat di Kayong Utara
Mac Novianto menambahkan, selain KPAD juga ada pekerja sosial yang membantu dalam pengawasan dan kontrol dalam memberikan pendampingan hak-hak anak.
"Kita juga ada Peksos yang ikut selain KPAD ya, kita ada juga ada pekerja sosial anak itu yang untuk mendampingi hak-hak anak untuk melindungi," terangnya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara mengungkapkan juga ada Forum abak yang nantinya membawa dan menyalurkan aspirasi terhadap perlindungan anak daerah.
"Kita juga ada forum anak, yang nanti bisa membawa aspirasi terhadap perlindungan, pelayanan-pelayanan dasar terhadap anak," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)