Dua Pria di Sekadau Terjaring Ops Pekat Kapuas Saat Bawa Sabu
"Saat kendaraan mereka berhenti karena lalu lintas padat dan hujan, petugas segera menghampiri dan menangkap pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba, Rabu 8
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Operasi Pekat Kapuas II 2021, Polres Sekadau amankan dua orang pria berinisial S (35) dan A (32) asal Batu Kumpang, desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, yang kedapatan bawa sabu, Senin 6 Desember 2021 malam.
Dia orang pria itu berhasil diamankan di depan SDN 30 dusun Amak desa Sungai Kunyit saat tengah berboncengan motor ketika Ops Pekat Kapuas II sedang berlangsung. Kasat Resnarkoba Iptu Salahuddin menjelaskan, penangkapan terjadi usai ada informasi bahwa terdapat dua orang yang membawa narkotika jenis sabu dari arah Sanggau menuju Sekadau.
• Aksi Balap Liar Merajalela di Sekadau, Pol PP Sudah Sering Berikan Teguran, Namun Tak Diindahkan
"Saat kendaraan mereka berhenti karena lalu lintas padat dan hujan, petugas segera menghampiri dan menangkap pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba, Rabu 8 Desember 2021.
Diketahui seorang pelaku sempat mencoba kabur dan lari menuju gedung sekolah namun petugas berhasil ditangkap. Petugas kemudian memeriksa kedua pelaku didampingi beberapa saksi. Hasilnya, ditemukan barang bukti masing-masing 1 buah plastik klip transparan berisi kristal bening berupa sabu yang dibungkus timah rokok.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Sekadau untuk kepentingan proses hukum. Keduanya diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dua-orang-pria-yang-terjaring-ops-pekat-kapuas-ii-4635.jpg)