Aksi Balap Liar Merajalela di Sekadau, Pol PP Sudah Sering Berikan Teguran, Namun Tak Diindahkan

"Saat kita patroli memang tidak ada mereka, tapi saat kita tidak patroli ada lagi. Kami juga sudah pernah koordinasi dengan Sat Lantas dan Dinas Perhu

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Jalan menuju kompleks perkantoran Bupati Sekadau yang biasa digunakan untuk balap liar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Balap liar merajalela di komplek perkantoran Bupati Sekadau, Sat Pol PP Sekadau sebut tidak ada kewenangan untuk penindakan. Sudah sering memberikan peringatan tapi selalu diabaikan, Rabu 8 Desember 2021.

Plt Kasat Pol PP Sekadau, Paulus Yohanes mengatakan sejatinya balap liar di komplek Pemda Sekadau sudah lama terjadi. Pihaknya pun telah sering memberikan peringatan dan teguran namun tidak diindahkan oleh para remaja yang sebagian besar merupakan pelajar itu. Peringatan tersebut diabaikan lantaran tidak ada efek jera yang dirasakan para remaja tersebut.

Sedangkan untuk memberikan penindakan atau sanksi sebagai efek jera merupakan kewenangan pihak kepolisian.

"Saat kita patroli memang tidak ada mereka, tapi saat kita tidak patroli ada lagi. Kami juga sudah pernah koordinasi dengan Sat Lantas dan Dinas Perhubungan, karena mereka yang punya kewenangan untuk penindakan," jelas Paulus Yohanes.

Diketahui aksi balap liar tersebut biasa dilakukan pada hari-hari libur, dimana kondisi komplek perkantoran sedang sepi. Sehingga mereka bisa leluasa menggunakan jalan-jalan yang ada untuk melakukan hal tidak terpuji tersebut.

Jalanan di Komplek Kantor Bupati Sekadau Dijadikan Aksi Balap Liar, Remaja Ini Alami Akibatnya

"Untuk Sabtu, Minggu sebetulnya sudah ada anggota yang ditugaskan menjaga di kantor Bupati, tetapi karena jumlahnya terbatas, mereka sudah negur. Tetapi karena kalah jumlah, anak-anak ini acuh tak acuh, mereka tidak perduli, dan tetap melakukan balap liar," ungkap Kasat Pol PP.

Lebih lanjut, Paulus Yohanes menuturkan sejatinya ada pos jaga yang bisa digunakan untuk menghalangi para pembalap liar itu masuk ke area komplek Pemda. Namun pos yang berada di depan jalan masuk komplek Pemda itu masih berstatus milik Dinas Lingkungan Hidup, yang hingga saat ini belum dialihfungsikan ke Sat Pol PP untuk dimanfaatkan sebagai pos jaga.

"Kita sudah minta dialihfungsikan ke Sat Pol PP, setelah itu baru bisa kita perbaiki dan tugaskan anggota menjaga di situ. Sampai sekarang belum dialihkan ke sat Pol PP, jadi kita tidak bisa melakukan penjagaan di situ,"lanjutnya.

Paulus Yohanes pun berharap dari pihak berwenang dapat membantu menertibkan dan memberikan penindakan bagi pebalap liar yang sering meresahkan tersebut. Terlebih jalur menuju kompleks Pemda juga digunakan masyarakat secara umum, yang tentunya sangat membahayakan jika balap liar masih dilakukan di wilayah tersebut.

Mengingat sosialisasi dan pemanggilan orang tua anak-anak yang balap liar itu sudah pernah dilakukan. Namun hal serupa masih terulang. Hingga akhirnya terjadilah kecelakaan yang dialami salah satu remaja yang ikut balap liar di komplek Pemda tersebut, beberapa waktu lalu.

"Jumlah kita terbatas, kewenangan kita juga terbatas. Kita akan coba kedepannya untuk mengedukasi ke sekolah-sekolah karena yang balapan itu juga ada anak-anak sekolah. Pastinya akan kita tindak lanjuti," tegas Paulus Yohanes.

Tidak hanya masalah balap liar, di depan komplek perkantoran Bupati Sekadau juga biasanya digunakan kendaraan ekspedisi untuk parkir dan berisitirahat. Hal itu dikarenakan terdapat ruang yang cukup luas untuk memarkirkan lebih dari 4 kendaraan truk. Penertiban pun sudah sering dilakukan oleh Sat Pol PP Sekadau, bahkan rambu-rambu sudah di pasang.

"Kita sering imbau supaya tidak parkir di depan komplek Pemda, tapi kan tidak ada efek jera," tandasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved