Alasan Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat dite
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Hal itu disampaikan Novel setelah mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Desember 2021.
Selain Novel, 42 mantan pegawai KPK juga menyatakan menerima tawaran tersebut.
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK Jadi Tukang Nasi Goreng di Bekasi ! Novel Baswedan Bantu Promosi di Twitter
"Saya posisi menerima," tambah dia.
Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.
"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi," tegasnya.
Novel berharap, proses rekrutmen yang akan dijalaninya bersama rekan-rekan eks pegawai KPK dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa ia, Novel dan rekan-rekan eks pegawai KPK yang menerima tawaran akan melakukan uji kompetensi menjadi ASN Polri.
Adapun uji kompetensi itu akan dilakukan pada esok hari, Selasa 7 Desember 2021.
"Agendanya besok kami akan datang lagi kemari untuk asesmen terkait dengan kompetensi yang memang sudah kami miliki," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Yudi, terkait pelantikan menjadi ASN Polri akan dikonfirmasi oleh Humas Polri.
Menurut Yudi, kehadirannya hari ini ke Mabes Polri juga dalam rangka penandatanganan dokumen terkait pengangkatan sebagai ASN.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir ke Mabes, ada 44 orang yang menerima tawaran.
Sementara itu, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang.
Sementara 4 sisanya masih belum menjawab.
"Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, proses rekrutmen eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri akan berjalan cepat.
Meski demikian, Dedi belum dapat memastikan kapan para eks pegawai KPK itu akan resmi menjadi ASN Polri.
"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah bapak Kapolri untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kementerian PAN RB," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri.
Untuk dapat menjadi ASN, ia menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Pertama, mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatanganan kesediaan menjadi ASN Polri.
Setelah itu, 56 orang itu bakal mengikuti tahapan uji kompetensi yang bersifat pemetaan atau mapping.
Dedi menegaskan, tidak akan ada hasil memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat di dalam tes tersebut.
"Ini hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan kementerian PAN RB," jelasnya.
Kemudian, setelah ujian itu, para eks pegawai KPK akan diberikan nomor induk kepegawaian Polri.
Nomor itu akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses. Apabila sudah clear, nanti akan kita sampaikan updatenya kepada seluruh rekan-rekan," ucap Dedi.
Kemudian, setelah menerima nomor induk, para eks pegawai KPK akan resmi dilantik sebagai ASN Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri",