Info Stimulus
Daftar Bantuan Pemerintah Desember 2021, Link dan Cara Cairkan Bansos Lengkap Syarat
Link pengecekan dan syarat pencairan bantuan bulan Desember 2021 tersedia dan dapat diakses dengan mudah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan bakal disalurkan pemerintah di bulan Desember 2021.
Desember menjadi periode terakhir penyaluran berbagai bantuan di tahun 2021.
Penyalurannya melalui berbagai kementrian kepada masyarakat baik bantuan reguler, bantuan covid-19 hingga stimulus listrik.
Link pengecekan dan syarat pencairan bantuan bulan Desember 2021 tersedia dan dapat diakses dengan mudah.
Seluruh bansos ditujukan kepada masyarakat yang sudah memenuhi kriteria penerima bantuan.
Bahkan ada beberapa bantuan tidak perlu mendaftar langsung bisa klaim seperti token listrik gratis.
• Dapat Bantuan Combine Threser dari DJ, Cecep: Akan Kami Jaga Sebaik Mungkin
Berikut daftar bantuan Bula Desember 2021
1. Diskon Listrik
Bantuan listrik langsung diterima bakal diterima pelanggan secara langsung melalui token listrik gratis serta potongan saat pembayaran bulanan bagi pelanggan pasca bayar.
Bantuan listrik hanya diberikan kepada pelanggan subsidi 450 dan 900 Va hingga Desember 2021.
2. Bansos Kemensos, PKH, BPNT, PBI-JK
PKH : Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.
Adapun besaran bantuan PKH 2021 diberikan yakni:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
BPNT : Bantuan BPNT sebesar Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat. Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.
PBI-JK : Bantuan PBI JK Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan diberikan kepada golongan masyarakat rentan dan tidak mampu atau fakir miskin.
Besarannya sesuai dengan iuran bpjs kesehatan tingkat III sebesar Rp 35 ribu yang diberikan setiap bulannya melalui pembayaran iuran bulanan bpjs kesehatan.
Untuk melakukan pengecekan bisa melalui link resminya di cekbansos.kemensos.go.id
3. BPUM / BLT UMKM
Peserta merupakan pelaku usaha mikro UMKM dan sudah terdaftar sebelumnya dengan syarat dan ketentuan diantaranya terdampak covid-19.
Bantuan UMKM saat ini sebesar Rp 1,2 juta bisa cek melalui eform.bri.co.id atau www.banpresbpum.id PNM Mekar BNI.
Masukkan NIK, jika dapat maka akan muncul terdaftar sebagai penerima BPUM.
4. Kuota Belajar Kemendikbud
Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Rinciannya :
- Peserta didik PAUD akan mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
- Guru Paud dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
- Mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Jadwal pembagian kuota diberikan per tanggal 11-15, mulai Bulan Oktober, November dan Desember 2021.
Pastikan nomor telpon selalu aktif dan terdaftar di Dapodik.
(*)