Tiga Personel Polres Kayong Utara Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar KEP/519/X/2021 pada Brigpol W, Bripka P dan Brigpol N.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/DOK HUMAS POLRES KAYONG UTARA
Polres Kayong Utara Gelar Upacara PTDH kepada tiga personel di halaman Mapolres Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Kamis 2 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara melaksanakan upacara atau apel Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap tiga (3) Personel Polres Kayong Utara.

Upacara tersebut secara langsung dipimpin Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo di halaman Mapolres Kayong Utara.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar KEP/519/X/2021 pada Brigpol W, Bripka P dan Brigpol N.

Mengenai hal tersebut, Kapolres Kayong Utara menerangkan pemberhentian atau pemecatan terhadap tiga (3) personel ini sebenarnya pada bulan Oktober tahun 2021 lalu, namun baru diupacarakan secara resmi.

"Setelah Skep PTDH-nya turun, upacara pemecatan digelar. Pemecatan ini lakukan karena yang bersangkutan telah dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri," ungkapnya, Jumat 3 Desember 2021.

Dinkes Kayong Utara Ajak Masyarakat Disiplin Prokes, Cegah Lonjakan Kasus

Untuk itu, secara simbolis Kapolres Kayong Utara tampak mencoret foto ketiga personel yang diberhentikan karena ketiganya tidak hadir dalam upacara tersebut.

Kapolres Kayong Utara menuturkan, upacara PTDH merupakan momen keprihatinan tapi bukan untuk bersedih. Saat ini adalah sarana kontemplasi bagi seluruh anggota Polres Kayong Utara untuk memahami dan menghayati arti pengabdian dan rasa syukur.

"Seharusnya hal ini tidak terjadi, karena proses pemecatan ini memakan waktu cukup panjang, namun karena ketiganya tidak juga menunjukkan perubahan perilaku dan mental, maka pemecatan adalah jalan terbaik," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved