BPBD Ketapang Imbau Warga di 11 Kecamatan Rawan Banjir untuk Waspada
Uti Rustam menegaskan, apabila curah hujan lebih dari sejam dan disertai angin kencang, diharapkan masyarakat untuk lebih waspada.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca pada wilayah rawan bencana seperti banjir akibat curah hujan tinggi, angin kencang dan gelombang tinggi.
Hal itu ditegaskan BPBD setelah menindaklanjuti informasi dari BMKG Ketapang dan Surat Peringatan tentang kesiapasiagaan bencana La Nina.
Kabid Pencegahan dan Kesiapasiagaan BPBD Uti Rustam Efendi melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) menekankan untuk wilayah yang rawan bencana banjir seperti Kecamatan Muara Pawan, Nanga Tayap, Sungai Laur, Sandai, Simpang Dua, Simpang Hulu, Matan Hilir Selatan (MHS), Tumbang Titi, Jelai Hulu, Marau dan Kecamatan Manis Mata agar lebih siap siaga terhadap intensitas curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan meluapnya air sungai.
"Hingga saat ini, pihak BPBD masih terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, baik dari TNI-Polri, Basarnas, maupun perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Uti Rustam, Jumat 3 Desember 2021.
• Sekda Ingatkan ASN di Ketapang Berusaha Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ia menyebut, saat ini BPBD Ketapang juga intensif melaporkan kondisi wilayah tersebut kepada pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan banjir, maupun kondisi yang potensial ditimbulkan akibat curah hujan tinggi.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa pun terus diperkuat, dalam meneruskan imbauan-imbauan terkait waspada bencana alam baik banjir maupun tanah longsor," jelasnya.
Uti Rustam menegaskan, apabila curah hujan lebih dari sejam dan disertai angin kencang, diharapkan masyarakat untuk lebih waspada.
"Jika kondisi semakin memburuk ataupun darurat, diharapkan untuk segera melaporkan kepada Layanan Pengaduan BPBD di Kontak Layanan 085252153025 dan 085247441113," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)
