Cari Solusi, Pengurus KPN Sinka Singkawang Siapkan Data Mapping

Muslimin meyakini permasalahan KPN Sinka ini dapat diatasi, pasalnya piutang yang di KPN Sinka ini jumlahnya lebih besar dari utang KPN Sinka.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Ketua KPN Sinka Singkawang, Deni Nirwana (memegang mic). /Rizki Kurnia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPN Sinka Singkawang, Deni Nirwana menindaklanjuti arahan dari Dewan Pengawas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sinka Singkawang untuk memetakan data-data keuangan, aset, hingga anggota.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan data mapping untuk mencari langkah-langkah penyelesaian tersebut.

"Kami akan rapat dengan pengawas dan pembina hari ini menyiapkan data mapping untuk mencari langkah-langkah penyelesaian," ujar Deni saat dikonfirmasi, Kamis 2 Desember 2021.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sinka, Muslimin tegas meminta pengurus koperasi untuk memetakan data sebenarnya dari jumlah uang kas, jumlah piutang, aset, hingga data anggota koperasi.

Tegas, Dewan Pengawas KPN Sinka Pinta Pengurus Petakan Data

Pemetaan tersebut, Muslimin katakan, penting dilakukan untuk menentukan langkah rekomendasi yang lebih nyata atas masalah KPN Sinka tersebut.

Dari laporan yang ia terima, Muslimin mengatakan, total simpanan para mantan anggota yang ditanggung KPN Sinka berjumlah lebih dari Rp 3 miliar.

Sedangkan jumlah piutang ataupun uang koperasi yang dipinjam oleh ratusan hingga ribuan anggota berjumlah total lebih dari Rp 11 miliar.

Ketimpangan jumlah uang tersebut, menurut Muslimin, harus diperjelas dengan pemetaan, untuk melihat data sebenarnya.

"Makanya saya minta mapping ke pengurus KPN Sinka, dari 11 miliar ini, yang bisa mereka potong langsung dari gaji setiap bulan itu berapa nilainya. Jadi ini yang masih kita lihat kondisi real-nya," ujar Muslimin, Kamis 2 Desember 2021.

Sebelumnya, Muslimin pernah memberikan salah satu opsi jalan keluar atas permasalahan KPN Sinka tersebut, yakni menagih dengan tegas pinjaman macet oleh anggota.

Bahkan, menurut Muslimin saat itu, Pengurus dapat menempuh jalur hukum agar uang yang dipinjam oleh anggota dapat dikembalikan.

Selain itu, Muslimin juga meminta Pengurus KPN Sinka untuk memetakan mantan anggota KPN Sinka yang dapat diprioritaskan, seperti anggota yang sudah lama pensiun, dan memiliki kebutuhan mendesak lainnya, sehingga mendapatkan kesempatan lebih cepat pengembalian simpanan mereka.

Lebih jauh, Muslimin juga meminta klarifikasi terkait aset KPN Sinka yang diatasnamakan ketua pengurus KPN Sinka, yakni Deni Nirwana.

Berdasarkan jawaban dari pengurus KPN Sinka, kata Muslimin, menyatakan bahwa Deni Nirwana dalam hal ini adalah sebagai ketua pengurus koperasi dengan dikuatkan surat pernyataan dari Notaris.

"Terkait dengan hal itu, kami juga minta dokumen dan info lengkapnya dari Notaris kalau memang betul-betul diatasnamakan Ketua sebagai KPN Sinka," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved