Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana, Keduanya Persiapkan Mental
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal jalani sidang perdana dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis 2 Desember 2021 hari ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus narkoba menyeret Nia Ramadhani dan juga Ardi Bakrie ke ranah hukum.
Keduanya harus menjalani proses tersebut karena dinilai bersalah telah melawan hukum dan menggunakan zat berbahaya narkotika.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal jalani sidang perdana dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis 2 Desember 2021 hari ini.
• RUMAH TANGGA Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikabarkan di Ujung Tanduk, Wa Ode Angkat Bicara !
Rencananya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan hadiri sidang secara langsung.
Menghadapi persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata sudah menyiapkan mental untuk mendengarkan dakwaan dari Majelis Hakim.
"Persiapan mental jelas kita juga ya kan ini perkara yang sebetulnya perkara penggunaan narkotika untuk diri sendiri itu sebetulnya yang perlu dibuktikan apa ya kan, mereka sudah mengakui sudah menggunakan dan menggunakannya untuk diri sendiri dan sudah menjalani rehabilitasi."
"Jadi maksdnya secara undang-undang sudah selesai ya," kata Wa Ode Nurzainab, selaku kuasa hukum mereka, saat dihubungi, Rabu 1 Desember 2021.
"Karena pengguna kan harus direhabilitasi tapi karena proses hukumnya sudah terjadi ya harus kita hadapi," sambungnya.
• Perkembangan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Pihak Kejaksaan Beri Keterangan
Ia juga menjelaskan, bahwa proses hukum tetap akan dijalani kliennya.
Walau mereka pengguna dan kini sudah mulai jalani rehabilitasi.
"Tapi menurut undang-undangnya kan bagi pengguna harus direhabilitasi dan mereka sudah rehab, adapun akhirnya dibawa ke persidangan kita hormati saja proses itu," jelasnya.
Adapun, baik Nia, Ardi, dan sopirnya, disangkakan telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
• Nia Ramadhani Dampingi Suami Ardi Bakrie Saat Kecelakaan, Ini Penyebabnya
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeran Bawang Merah itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Polisi mengamankan seorang berinisial ZN, sopir atau pembantu keluarga Nia dan Ardi, terlebih dahulu.
Dari ZN, aparat menemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani, dan dari sang artis didapatkan bong atau alat isap sabu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Persiapkan Mental