150 Pekerja yang Menjadi Peserta Program JHT Lakukan Akad KPR Massal
Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah serta membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini pekerja yang tergabung sebagai peserta BPJamsostek makin diberikan kemudahan ntuk memiliki rumah.
Tentu saja ini dengan skema lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) menyelenggarakan akad kredit massal bagi 150 pekerja yang mendapatkan MLT Program Jaminan Hari Tua.
Penandatanganan akad massal tersebut merupakan respons cepat BPJamsostek dan BTN atas terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek Edwin Ridwan, CFA, FRM serta Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyaksikan langsung jalannya akad massal yang bertempat di Serpong pada Selasa 30 November 2021.
• Cara Cairkan JHT Pakai Aplikasi Jamsostek Mobile, Tak Perlu ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan dengan terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan kabar baik bagi peserta program JHT dan pemberi kerja.
"Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah serta membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat," ujarnya.
Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek Edwin Ridwan, CFA, FRM mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan penyempurnaan atas aturan tersebut.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penyerapan dan penyaluran dari program MLT menjadi lebih signifikan dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh para pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek.
"Kami mengucapkan terima kasih atas terwujudnya kolaborasi yang baik ini.
Kepada seluruh stakeholder yang mendukung, Kemnaker, Bank BTN, Apindo, serikat pekerja/buruh, serta para pengembang dan developer.
Sehingga kita bisa melaksanakan acara akad massal kredit rumah pekerja manfaat layanan tambahan program JHT," terang Edwin.
• Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP ! Klaim JHT lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara akad massal ini merupakan bentuk sosialisasi program MLT dan apresiasi Bank BTN terhadap antusiasme para peserta BPJamsostek.
Seperti yang diketahui dalam Permenaker nomor 17/2021 terdapat beberapa peningkatan manfaat antara lain pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT.
Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga meningkat menjadi maksimal Rp150 juta, KPR sebesar maksimal Rp500 juta.
Serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp200 juta.
Jangkauan program MLT ini juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BPJamsostek juga dapat bekerjasama dengan dan bank daerah.
Kembali Edwin menegaskan bahwa untuk mendapatkan MLT ini pekerja harus memenuhi persyaratan umum di antaranya terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal 1 tahun kepesertaan.
Lalu belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek.
Dengan demikian adanya MLT ini diharapkan juga menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek.
• Cara Cerdas Beli Rumah Lewat KPR, Apa yang Harus Jadi Pertimbangan?
“Dengan adanya manfaat layanan tambahan ini, kami berharap bahwa semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaat serta tentunya dengan program ini kami berharap dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi pekerja," kata Edwin.
Kepala Kantor Cabang Pontianak, Ramadan Sayo, mengatakan untuk Kantor Cabang Pontianak dengan keluarnya Permenaker Nomor 17/2021 maka ada peningkatan manfaat.
"Oleh karena itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank BTN setempat serta akan bersinergi untuk pembangunan rumah karyawan peserta bekerjasama dengan Serikat Pekerja Kalimantan Barat," ujarnya.
"Selain itu kita sudah melakukan sosialisasi dan informasi ke Badan Usaha yang terdaftar di Pontianak," sampainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/akad-massal-kpr-peserta-jht.jpg)