Warga Diminta Berperan Aktif untuk Berantas Peredaran Narkoba

Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat dapat terlibat dalam pemberantasan narkotika

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Warga diminta berperan aktif untuk melaporkan apa bila melihat adanya transaksi narkoba 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas Polisi, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

Satu di antaranya dengan memberikan informasi bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui penyalahgunaan narkotika kepada aparat kepolisian.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi membuka call center.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Melawi Bripka Daru Lala menyampaikan tujuan dibukanya layanan pengaduan supaya masyarakat dapat terlibat dan membantu Polisi untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat dapat terlibat dalam pemberantasan narkotika. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” jelas Bripka Daru Lala Kaur Mintu Satresnarkoba Polres Melawi, Selasa 30 November 2021.

DIDUGA BAWA Narkoba Suami Istri Ditangkap Personel Polresta Pontianak Saat Menumpang Taksi Online

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi markas Kepolisian Resor Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang KM. 10 atau melaporkan melalui nomor telepon 0857-5270-8779 melalui telepon, SMS, WhatsApp, dan Telegram. Serta masyarakat juga bisa mengadukan adanya penyalahgunaan narkotika melalui media sosial Instagram @satresnarkobaresmlw atau melalui e-mail satresnarkobaresmlw@gmail.com

“Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai mengirimkan informasi hanya karena iseng dan bagi masyarakat yang memberikan informasi akan kami jaga kerahasiaan indetitasnya,” tutup Bripka Daru Lal.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved