Syarif Amin Berharap Infrastruktur Jalan Provinsi Tercapai 70 Persen Tahun Depan
“Saya ingin pendapatan meningkat dan mudahan covid-19 tidak melonjak dan segera berakhir di Kalbar khususnya,” tuturnya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pimpinan DPRD Provinsi Kalimatantan Barat telah menyepakati Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar Tahun Anggaran 2022. Bersama Kepala Daerah Provinsi Kalbar Sutarmidji APBD disepakati melalui paripurna, Selasa 30 November 2021.
Anggota DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad mengatakan ada kesepakatan antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Kalbar sebagai mitra pemerintahan.
“Oke, dengan diketuknya palu ketetapan, ada kesepakatan DPRD Kalbar dan Gubernur terkait APBD Kalbar TA 2022,” ujarnya.
Menurut Syarif Amin Muhammad, APBD Kalbar telah disepakati walaupun jumlahnya menurun dari tahun sebelumnya.
“Karena terdapat kebijakan baru, sehingga menurun ya untuk tahun depan,” ujarnya.
• Syarif Amin Muhammad Sebut Pengetatan Hari Libur Natal dan Tahun Baru Harus Lihat Situasi Daerah
Syarif Amin Muhammad mengapresiasi atas ditetapkan dan disahkannya Perda tentang APBD Kalbar TA 2022 meskipun sudah di waktu akhir tahun.
“Artinya walaupun diketuk pada last minute atau sudah di akhir November, namun ada kebersamaan antara DPRD Kalbar sebagai lembaga mitra pemerintah provinsi,” katanya.
Selain itu, menurut Syarif Amin Muhammad penetapan tersebut merupakan adanya titik temu lembaga legislatif dengan Pemprov Kalbar.
“Meskipun pada pembahasannya terdapat perbedaan perbedaan, tapi pada akhirnya bisa diketuk palu secara bersama, dan disepakati bersama,” katanya.
Syarif Amin Muhammad menyebut APBD tahun anggaran mencapai Rp 5,3 triliun. Dia berharap tahun depan pendapatan Kalbar meningkat dan pandemi segera teratasi.
“Saya ingin pendapatan meningkat dan mudahan covid-19 tidak melonjak dan segera berakhir di Kalbar khususnya,” tuturnya.
Dia berharap Infrastruktur jalan provinsi dapat terealisasi minimal 70 persen pada tahun 2022.
“Karena 2023, target pemerintah provinsi selesai 80 persen dengan status jalan mantap,” harapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)