Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas 2021 Tahap 2 ! Daftar Nama Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas 2021

berdasarkan hasil seleksi oleh Tim Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur, diumumkan jumlah pendaftar dan hasil verifikasi administrasi Tahap II

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Beasiswa Kaltim
Beasiswa Kaltim Tuntas 2021. 

Verifikasi Administrasi Lolos Tahap 2 = 2,812

Verifikasi Administrasi Ditolak Tahap 1 = 4,299

Verifikasi Administrasi Ditolak Tahap 2 = 4

Sisa = 45,718

Cara Daftar Beasiswa Kuliah S1 National University Singapore / NUS ! Cek Syarat & Kriteria Penerima

Tujuan Beasiswa Kaltim Tuntas

Adapun tujuan Beasiswa Kaltim Tuntas adalah sebagai berikut :

- Melahirkan lulusan yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berdaya saing serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

- Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi Mahasiswa asal Kalimantan Timur khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi.

- Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur yang berpotensi memiliki prestasi akademik tinggi dan/atau kurang mampu secara ekonomi.

- Menjamin keberlangsungan studi Mahasiswa sampai selesai.

- Meningkatkan prestasi Mahasiswa , baik pada bidang akademik maupun non akademik.

- Menimbulkan dampak positif bagi Mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi.

- Melahirkan lulusan yang kompeten, mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Cara Daftar Beasiswa Kuliah Gratis di Kanada! Ditanggung Maksimal $25,000 atau Rp 356 Juta per Tahun

Dasar Beasiswa Kaltim Tuntas

- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

- Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;

- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kalimantan Timur;

- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;

- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;

- Peraturan Gubernur Kalimatan Timur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan.

- Peraturan Gubernur Kalimatan Timur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Tuntas;

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved