Merasa Tak Dilibatakan Dalam Sejumlah Kegiatan Kepemudaan, KNPI Mengadu ke DPRD Ketapang

Uti Royden Top mengungkapkan, Dispora terkesan tak melibatkan KNPI dalam membangun daerah khususnya dalam hal kepemudaan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Foto Humas DPRD
RDPU yang digelar di Ruang Rapat DPRD Ketapang membahas persoalan antara KNPI Kabupaten Ketapang yang mempertanyakan sejumlah persoalan dengan Pemkab Ketapang melalui Dispora. Foto Humas DPRD 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ketapang mempertanyakan sejumlah persoalan dengan Pemkab Ketapang.

KNPI menilai, saat ini tidak terbangun sinergitas yang baik antara KNPI dan Pemda Ketapang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Persoalan itu pun diadukan KNPI ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 30 November 2021.

Dalam rapat itu, KNPI mempertanyakan sejumlah persoalan dengan Pemkab Ketapang, mulai dari status pengelolaan gedung KNPI, alokasi anggaran hingga bentuk kemitraan antara KNPI dan Pemda.

Kehadiran Legenda Timnas Indonesia Diharapkan Kembali Gairahkan Sepak Bola di Ketapang

Ketua DPD KNPI Kabupaten Ketapang Uti Royden Top mengungkapkan, Dispora terkesan tak melibatkan KNPI dalam membangun daerah khususnya dalam hal kepemudaan.

"Saat ini kondisi gedung pemuda yang biasa disebut gedung KNPI Ketapang tidak terawat, kami meminta kejelasan dari Pemda, apakah ini dikelola Pemda atau KNPI, kalau kami yang ngelola, kami butuh legalitasnya, agar gedung itu lebih representatif," kata Uti Royden Top, Selasa 30 November 2021.

Otop sapaannya menjelaskan, KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan di Kabupaten Ketapang, kini memiliki 16 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Menurut Otop, alokasi anggaran pun dinilai sangat penting dalam menaungi OKP guna pembinaan dan pengembangan organisasi kepemudaan di Kabupaten Ketapang.

Sementara itu, Plt Kadispora Kabupaten Ketapang Edi Radiansyah menegaskan, RDPU yang difasilitasi Komisi IV DPRD Ketapang tersebut sangat penting.

"Ke depan bagaimana kita harus membangun hubungan yang sinergis antara Dispora dan KNPI. Ini menjadi bahan perbaikan kita juga ke depan terutama di bidang pengembangan peningkatan kapasitas organsiasi kepemudaan di bawah KNPI," ujarnya.

Edi menambahkan, secara legalitas, gedung KNPI merupakan aset Pemerintah Kabupaten Ketapang, namun Dispora diberi kewenangan dalam hal pengelolaan.

"Ada usulan dipinjam pakaikan, atau dikelola oleh teman-teman dari KNPI, prinsipnya kita menyambut baik, intinya gedung itu dapat dikelola, terawat dan bisa dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.

Untuk itu, Edi memastikan, akan bersinergi dan menggandeng KNPI dalam kegiatan pada tahun 2022.

"Kita akan menggandeng KNPI sebagai wadah, payung besar OKP," tegasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved