BREAKING NEWS - Warga Tempunak Meninggal Dunia Usai Berusaha Selamatkan Anak dari Kobaran Api
Dugaan sementara, penyebab terjadinya kebakaran, api berasal dari lampu pelita yang terletak di ruang tengah rumah Pendiamin.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Musibah kebakaran menelan korban jiwa di Desa Pekulai Bersatu, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Pendiamin, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan akibat terjebak dalam kobaran api saat berupaya menyelamatkan anaknya yang tertidur dalam rumah.
Sementara Pasaldi Glen (11) dan Julida (6) kedua anak korban berhasil selamat, namun satu di antaranya menderita luka bakar dan dilarikan ke Puskemas terdekat.
Dugaan sementara, penyebab terjadinya kebakaran, api berasal dari lampu pelita yang terletak di ruang tengah rumah Pendiamin. Kebakaran terjadi pada Minggu, 28 November 2021 sekitar pukul 21.00 Wib, tepatnya di Dusun Pekulai Hilir RT 004 / RW 002.
• Kondisi Sintang Kembali Normal, Dandim Sintang Lepas Marinir dan Armed Kembali ke Satuan
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Kapolsek Tempunak, Iptu Supriyanto mengungkapkan, sekitar pukul 20.00 malam kedua anak Pendiamin sedang tertidur di kamar. Sebelum meninggalkan rumah untuk pergi menjenguk Ujang, Pendiamin meletakan lampu pelita di ruang tengah.
"Korban meletakkan lampu pelita di ruangan tengah rumah. Kemudian Korban bersama Emiliana, istrinta pergi ke rumah tetangganta yang berjarak sekitar 50 Meter dari rumah korban untuk menjengguk Ujang yang sedang sakit," kata Kapolsek kepada Tribun Pontianak, Senin 29 November 2021.
Sejam kemudian, sekitar pukul 21.00 malam terdengar teriakan warga rumah Pendiamin terbakar.
"Korban langsung berlari menuju rumah korban yang pada saat itu api sedang menyala membesar membakar rumah korban," kata Kapolsek.
Pendiamin menerobos masuk ke dalam rumah yang terbakar melalui pintu depan untuk menyelamatkan kedua anaknya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Pendimin terperangkap dalam kobaran api.
"Korban masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dengan tujuan ingin menyelamatkan ke 2 anak korban yang masih tertidur akan tetapi korban terperangkap api dan tidak bisa menyelamatkan diri. Sedangkan kedua anak korban selamat karena terlebih dahulu sudah keluar dari dalam rumah melalui pintu belakang rumah," ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, rumah yang terbajar terbuat dari kayu dengan luas 6 M X 8 M dan api membakar rumah korban sekira sekitar 10 Menit. Api berhasil dipadamkan oleh warga dengan alat manual dan warga menemukan Korban telah meninggal dunia hangus terbakar ditemukan di depan pintu kamar.
"Kerugian materil diperkirakan sekitar 30 Juta. Julida, anak korban mengalami luka bakar pada pipi sebelah kanan, kedua tangan, dan kedua kaki. Satu orang meninggal dunia," ungkap Kapolsek. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Sintang]