Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid Omicron

Varian virus corona Covid-19 ini mempunyai 32 mutasi pada protein lonjakan, bagian dari virus yang digunakan pada sebagian besar vaksin untuk ........

Editor: Jimmi Abraham
Pixabay/Tumisu
Ilustrasi Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Dalam upaya mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia, Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan termasuk melarang pendatang dari beberapa negara.

Ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu.

Aturan mulai diberlakukan pada 29 November 2021, dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Kebijakan ini terbagi dalam beberapa kategori, seperti penolakan masuk sementara dan penangguhan sementara.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Berikut 8 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia:

  1. Afrika Selatan
  2. Bostwana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambik
  7. Eswatini
  8. Nigeria

Gejala Tidak Biasa Covid Omicron Diungkap Dr Angelique Coetzee ! Apa itu ?

Sedangkan penangguhan sementara visa kunjungan dan visa tinggal terbatas diberlakukan bagi orang dari tujuh negara, yaitu

  1. Afrika Selatan
  2. Bostwana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambik
  7. Nigeria

Adapun larangan dikecualikan bagi warga negara asing yang akan menghadiri pertemuan terkait Persidensi Indonesia dalam ajang G20.

Tak hanya Indonesia, negara-negara lainnya juga melakukan penutupan pintu kedatangan dari Afrika Selatan, antara lain:

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris
  3. Australia
  4. Arab Saudi
  5. Kanada
  6. Uni Emirat Arab (UEA)
  7. Yordania
  8. Bahrain
  9. Filipina
  10. Italia
  11. Maroko

Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online

Seperti diketahui, dunia tengah mewaspadai varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron, yang pertama kali terkonfirmasi di Afrika Selatan bulan November ini.

Varian virus corona Covid-19 ini mempunyai 32 mutasi pada protein lonjakan, bagian dari virus yang digunakan pada sebagian besar vaksin untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh melawan Covid-19.

Protein lonjakan yang melapisi bagian luar virus memungkinkannya menempel dan masuk ke dalam sel manusia.

Mutasi dapat membuat protein lonjakan kurang dikenali oleh antibodi tubuh, sehingga tidak akan selektif menetralkan virus, yang kemudian dapat melewati pertahanan kekebalan menyebabkan infeksi.

Varian Omicron terdeteksi di 12 negara

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved