Cara Beralih ke Siaran Digital Kominfo Lengkap Jadwal ASO Tahap I April 2022

Pemberlakuan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran digital di lakukan bertahap hingga pada puncaknya pada 22 November 2022.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
siarandigitalkominfo
Tangkapan layar - Berikut cara mendapatkan siaran digital Kominfo yang direncanakan tuntas November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara beralih siaran analog menjadi siaran digital yang sedang dalam proses.

Siaran digital bisa diakses secara gratis. Namun untuk menerima siaran digital bagi perangkat televisi yang belum dapat menerima siaran digital dapat menambah perangkat, yakni Set Top Box (STB) DVBT2.

Berikut jadwal dan cara mendapatkan siaran digital Kominfo yang diberlakukan bertahap hingga November 2022.

Seperti diketahui saat ini pemerintah melalui Kominfo terus mensosialisasikan Analog Switch Off atau penghentian siaran analog.

Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Kominfo dengan Antena Biasa

Adapun siaran analog bakal digantikan dengan siaran digital yang lebih jernih gambarnya.

Berikut cara mendapatkan siaran tv digital yang akan ditarapkan sepenuhnya pada akhir 2022 mendatang.

Sejumlah kota maupun Kabupaten di wilayah Indonesia sudah dapat menerima siaran digital,untuk tu pahami cara mendapatkan siaran digital agar aktivitas menonton menjadi lebih nyaman.

Seperti diketahui siaran digital menjanjikan gambar yang lebih jernih dan suara yang lebih jelas.

Pemberlakuan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran digital di lakukan bertahap hingga pada puncaknya pada 22 November 2022.

Seluruh wilayah Indonesia nantinya akan menyaksikan siaran televisi digital yang lebih bersih dan jernih gambarnya.

Kesiapan lembaga penyiaran di sejumlah daerah masih perlu waktu, maka kebijakan ASO dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan lampiran IV Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Menteri Kominfo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, ahapan penghentian siaran televisi analog akan dilakukan melalui tiga tahapan yang terdiri dari

- Tahap I paling lambat 30 April 2022

- Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022

- tahap III paling lambat 2 November 2022

Apakah TV Tabung Bisa Menerima Siaran TV Digital ? Simak Cara Cek Perangkat Televisi Siaran Digital

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved