Listrik Gratis PLN Bulan November & Desember 2021 Lewat Stimulus Diskon Listrik

Aplikasi PLN Mobile akan memudahkan pelanggan untuk menikmati stimulus dan layanan lainnya

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunnews.com
Ilustrasi Token Listrik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan bantuan listrik gratis kepada sejumlah pelanggan penerima subsidi.

Bantuan diberikan melalui stimulus diskon listrik melalui token ataupun pemotongan harga.

Seluruh pelanggan pln subsidi baik pasca bayar maupun prabayar akan menerima diskon listrik gratis.

Segera klaim stimulus berupa diskon listrik dalam program stimulus PLN 2021.

Tentunya sudah paham cara klaim listrik gratis di tahun 2021, terutama bagi pelanggan pasca bayar, tak perlu lagi melakukan klaim.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar cukup melakukan pembelian token maka token listrik gratis akan ditambahkan.

Bantuan listrik ini diberikan kepada pelanggan golongan 400 VA dan 900 VA yang berstatus subsidi.

Sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, penyaluran subsidi listrik berupa token gratis listrik dan pemotongan tagihan dari tahun sebelumnya.

Ikuti tata cara klaim secara lengkap hingga cek kode pelanggan yang mendapatkan token gratis dalam artikel ini.

Program subsidi listrik merupakan stimulus dalam rangka membantu meringankan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi covid-19.

Bansos Bulan November 2021 : BPUM PKH Kuota Belajar Stimulus Token Listrik Gratis & Cara Mendapatkan

Pemerintah memastikan telah melanjutkan kembali stimulus listrik tiap tiga bulan terbaru adalah Oktober - Desember, sebelumnya Juli-September 2021.

Adapun besar bantuan subsidi listrik ini berbeda berdasarkan besaran daya pada masing pelanggan.

Bagi pelanggan 450 Va subsidi listrik akan diberikan sebesar 50 persen.

Bagi pelanggan 900 va subsidi listrik akan diberikan sebesar 25 persen.

Subsidi listrik akan diberikan dalam bentuk toke gratis bagi pelanggan prabayar dan potongan bagi pelanggan pasca bayar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved