PPKM Level 3 Se-Indonesia, Dinkes Kayong Utara Harap Satgas COVID-19 Jaga Pintu Masuk

"Kita harapkan kehati-hatian kita bersama-sama untuk menangkal ini (Virus COVID-19)," ujar Kasianus, Selasa 23 November 2021.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Aktivitas para pengendara melintasi di tugu durian, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Selasa 23 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara berharap menuju akhir tahun di bulan Desember mendatang, pintu masuk harus dijaga oleh Tim Satgas COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara.

Hal tersebut, untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 dan mengantisipasi keramaian yang ditimbulkan keluar masuknya para pelintas di wilayah Kayong Utara. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Se-Indonesia akan diberlakukan menuju libur natal dan tahun baru.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara Bambang Suberkah, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Kasianus mengatakan bahwa masyarakat diharapkan secara bersama-sama menangkal penyebaran Virus COVID-19.

Disnakertrans Kayong Utara Akan Bahas UMK Tahun 2022

"Kita harapkan kehati-hatian kita bersama-sama untuk menangkal ini (Virus COVID-19)," ujar Kasianus, Selasa 23 November 2021.

Kasianus menyampaikan, kepada Tim Satuan tugas penanganan COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara, agar siap menjaga pintu-pintu masuk ke Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

"Untuk antisipasi, kita harapkan nanti dari Satgas COVID-19 di pintu-pintu masuk kita (jaga pintu masuk di wilayah Kayong Utara)," tutup dia. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved