Link rekrutmenpld.kemendesa.go.id untuk Daftar Pendamping Lokal Desa ! Cek Kapan Batas Pendaftaran ?

Jadi buruan, siapkan dokumen yang dibutuhkan dan lakukan pendaftaran secara online. Panduan ada di dalam artikel ini.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
Laman pendaftaran rekrutmen PLD 2021. 

20 - 24 November 2021

- Seleksi administrasi

25 - 28 November 2021

- Pengumuman seleksi administrasi dan Pemanggilan Tes Tulis

29 November 2021

- Seleksi Tes Tulis

06 Desember 2021

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 ! Cek Link https://pengumuman.kemenkumham.go.id Disini

- Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Wawancara

8 Desember 2021

- Wawancara

9 - 15 Desember 2021

- Penetapan oleh Timsel

17 Desember 2021

- Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru

20 Desember 2021

- SK Pengangkatan Senin 27 Desember 2021

- Kontrak Kerja

3 Januari 2022

- Pembekalan/IST dan OJT

4 - 6 Januari 2022

- Penempatan/Mulai Bertugas

6 Januari 2022

Kuota Pendamping Lokal Desa 2021

Cek disini : LINK

Honorarium Pendamping Lokal Desa 2021

Cek disini : LINK

Syarat Pendamping Lokal Desa 2021

Adapun syarat Pendamping Lokal Desa adalah sebagai berikut dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id :

1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.

2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Cara Daftar PLD 2021

Adapun cara mendaftar PLD 2021 adalah sebagai berikut :

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”;

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu ”Honorarium”;

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir;

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;

8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)

9. Klik tombol ”Kirim”.

10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, artinya pendaftaran anda berhasil.

Selanjutnya, peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat LINK 

Peserta bisa cek pada menu “Hasil Pendaftaran”

Pengumuman diumumkan selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

Pelamar yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi pada tahap berikutnya.

Untuk informasi waktu, tempat, dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta.

Tahapan Seleksi

1. Pendaftaran/Registarasi

- Isi Form sesuai pendaftaran sesuai dengan kolom yang diminta

- Mengunggah/upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

- Mengunggah/upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)

2. Proses Seleksi Pendaftar

Proses penyeleksian administrasi oleh tim seleksi.

3. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Pengumuman hasil seleksi administrasi,untuk lanjut ke proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancara.

4. Tes Tulis

Tes tulis akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT.

5. Tes Wawancara

Tes wawancara akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT.

6. Penetapan Hasil Seleksi

Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes

7. Kontrak Kerja dan Penugasan

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved