Kronologi Kecelakaan Truk Kontainer yang Sebabkan Korban Meninggal
Saat berusaha menyalip itu korban hilang kendali lalu terjatuh ke kanan membentur ban belakang sebelah kiri mobil trailer KB 8743 AW
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer dan pengendara sepeda motor di Kota Pontianak kembali terjadi.
Seorang pengendara sepeda motor bernama Andrianto Akbar (17) meninggal dunia akibat terlindas Truk kontainer di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak, Selasa 23 November 2021.
Kasat lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigap Hasibuan menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada sekira pukul 14.50 WIB, dan terdapat dua korban yakni Andrianto Albar yang mengemudikan sepeda motor, dan Wardi (19) yang dibonceng.
Akibat kecelakaan itu, Kompol Sigal mengungkapkan bahwa Andrianto Akbar meninggal dunia dan Wardi berhasil selamat.
• Terlindas Truk Kontainer, Pengendara Sepeda Motor di Pontianak Meninggal Dunia
Terkait kronologi kejadian, Kompol Sigal mengatakan bahwa Saat itu, korban bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KB 4088 JS datang dari arah dalam kota menuju luar kota di jalan tersebut.
Setibanya di lokasi, korban berusaha menyalip truk konteiner bernomor polisi KB 8743 AW yang ada didepannya dari sisi kiri truk
"Saat berusaha menyalip itu korban hilang kendali lalu terjatuh ke kanan membentur ban belakang sebelah kiri mobil trailer KB 8743 AW, Karna jarak terlalu dekat tidak bisa dihindari maka kecelakaan terjadi,"ujar Kompol Sigal.
Akibat hal itu, Andrianto Akbar mengalami cidera berat di bagian kepala dan patah tulang disejumlah bagian tubuh, dan temannya Wardi mengalami lecet di sejumlah anggota tubuh.
Saat ini kedua korban sudah di bawa kerumah sakit, dan pihak kepolisian sudah menghubungi pihak keluarga korban. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/feri-1123-polresta.jpg)