Diduga Terlibat Prostitusi Online, 5 Anak Dibawah Umur Diamankan 3 Diantaranya Pernah Dibina di PLAT

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menyampaikan bahwa pada pukul 07.00 pihaknya mendapatkan informasi adanya sejumlah anak dibawah umur yang melak

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polresta Pontianak bersama KPPAD saat melakukan penggrebekan 6 orang di salah satu hotel yang ada di Kota Pontianak, Selasa 23 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Diduga terlibat prostitusi online, 5 anak dibawah umur dan 1 pria dewasa diamankannya Tim Gabungan dari Satreskrim Polresta Pontianak bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat, Selasa 23 November 2021 pagi.

Saat ini, 2 remaja putri, 3 remaja putra dan 1 pria dewasa yang sebelumnya digerebek dalam 1 kamar di hotel yang ada di jalan Gajah Mada Pontianak sudah diamankan di Polresta Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menyampaikan bahwa pada pukul 07.00 pihaknya mendapatkan informasi adanya sejumlah anak dibawah umur yang melakukan transaksi prostitusi online di salah satu hotel yang ada di Kota Pontianak.

Kemudian, pihaknya pun bersama Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penggrebekan dan mendapati enam orang tersebut di dalam satu kamar.

Prostitusi Sudah Merajalela, Camat Sintang Desak Satpol PP dan Kabag Hukum Rumuskan Perda Tipiring

Dari hasil pendataan, Eka mengungkapkan bahwa anak dibawah umur yang sudah pernah dibina di PLAT (Pusat Layanan Anak Terpadu) Pontianak.

"Mereka ini diduga terlibat prostitusi online yang memanfaatkan jaringan aplikasi Mi chat. Ada yang sudah pernah diamankan sebelumnya, dan pernah dibina di PLAT (Pusat Layanan Anak Terpadu) ada 3 orang,"ungkap Eka.

Saat ini pihaknya dari KPPAD menyerahkan seluruhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Bagiamana kelanjutannya kami serahkan seluruh ke Polresta Pontianak, namun kami tetap akan melakukan pembinaan ke anak - anak yang terlibat ini,"ujarnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved