Syarat Pencairan Insentif Guru PAI Non PNS Rp 1,5 Juta Dipotong Pajak

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, total anggaran yang dicairkan adalah Rp 66 miliar untuk 44.000 guru PAI non PNS pad

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ilustrasi uang. 
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved