Pengakuan Wanita dalam Video Garut yang Viral di Instagram: Tak Hanya Soal Asmara

Pengacara RM, Syam Yosef menjelaskan, kliennya adalah seorang selebgram.RM juga diketahui merupakan penyanyi dangdut.

Tayang:
Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemeran wanita dalam video Garut, RM (19) saat ini diamankan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan karena akun milik RM digunakan untuk menyebarkan video tak senonoh antara dirinya dan GAS.

Pengacara RM, Syam Yosef menjelaskan, kliennya adalah seorang selebgram.RM juga diketahui merupakan penyanyi dangdut.

Ia sering mengikuti ajang pencarian bakat di televisi.

Jadi Korban Begal, Wanita di Garut Kehilangan Uang Rp 1,3 Miliar

Pengacara RM, Syam Yosef, mengatakan kliennya itu memang merupakan seorang publik figur dengan ratusan ribu pengikut terutama di akun TikTok.

"Ya memang betul selebgram. Mungkin juga dibilang artis juga, karena memang pernah mengikuti even nasional, pencarian bakat di beberapa stasiun TV dan hari ini klien juga aktif di Tiktok," katanya ketika diwawancarai Tribunjabar.id, Minggu 21 November 2021 di Hotel Augusta Cipanas.

Yosef menjelaskan RM juga sudah sudah diikuti oleh ratusan ribu pengikut di akun TikToknya.

"Ada 500 ribu-an pengikut," ucapnya.

Menurutnya pelaku penyebar video syur tersebut juga merupakan manajer dari RM yang berinisial GAS alias Adi.

Berdasarkan pengakuan kliennya, Adi diketahui memiliki hubungan asmara dengan RM.

Kata kata Senin Lucu, Penuh Semangat dan Motivasi untuk Caption Instagram, WhatsApp, Twitter

Hubungan tersebut bermula saat RM menjalin kerja sama dengan Adi.

"Jadi si pelaku itu, manajer lah bisa dibilang manajernya RM. Dia, kan, punya studi foto, jadi kalau ada endorse foto prodak dikemas sama pelaku, kerja sama," ucap Yosef.

Dengan berstatus sebagai manajer, Adi kemudian memiliki akses ke beberapa akun media sosial milik RM salah satunya adalah Instagram.

Dengan akses itu lah menurut Yosef yang menyebabkan pelaku bisa mengunggah video asusila yang kemudian viral.

"Jadi seolah-olah RM yang upload, padahal bukan. Nah, kewajiban saya untuk mengklarifikasi bahwa yang menyebarkan itu bukan klien saya," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved