Khazanah Islam
HUKUM Menyalatkan Jenazah Adalah ? Niat dan Bacaan Sholat Jenazah Mayit Laki-laki atau Perempuan
Fardu Kifayah ibadah yang diwajibkan kepada umat Muslim dan apabila sudah ada yang menunaikannya maka gugur kewajiban muslim lain
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah ibadah dalam Islam memiliki hukum sendiri-sendiri.
Mulai dari yang wajib hingga sunnah yang terbagi pula menjadi dua.
Yaitu Wajib/Fardu 'Ain, Fardu Kifaya, begitu pula dengan sunnah, Sunnah Ab'ad dan Sunnah Hay'at.
Untuk kali ini adalah terkait ibadah Fardu Ain dan Fardu Kifaya.
Sebagai umat Islam tentunya harus mengenal apa saja yang masuk dalam Fardu Kifaya dan Fardu Ain.
Sebab ini menyangkut kewajiban yang harus ditunaikan setiap umat Islam.
Arti Fardu sendiri dalam bahasa Arab adalah status hukum dari suatu keaktifan yang harus/wajib dilaksanakan.
Dalam hukum Islam, fardu memiliki guna yang sama dengan status hukum wajib (mazhab syafi'i menyamakan fardu dengan wajib, mazhab hanafi dan mazhab hambali memposisikan fardu semakin tinggi dari wajib, lihat [1]).
Meninggalkan fardu berarti berdosa, sedang melaksanakannya mendapat konsekuensi kebaikan (pahala).
Fardhu Ain ibadah yang diwajibkan kepada individu-individu yang melekat kepada setiap orang.
Fardu Kifayah ibadah yang diwajibkan kepada umat Muslim dan apabila sudah ada yang menunaikannya maka gugur kewajiban muslim lain.
• Soal Peti Jenazah Vanessa Angel, Sang Ayah dan Adik Vanessa Sempat Beda Keputusan?
Apa saja conton yang termasuk amalan Fardu Ain dan Fardu Kifaya
*Ibadah Fardu 'Ain
- Sholat lima waktu
Manfaatnya yaitu supaya kita mendapatkan pahala serta untuk menghindari dosa jika kita meninggalkannya.
- Puasa di bulan Ramadan
Manfaatnya yaitu dapat meninggikan derajat, menghapus dosa, dapat meningkatkan ketaatan kepada Allah, dll.
- Bayar Zakat
Manfaatnya yaitu membersihkan atau mensucikan harta dan jiwa, meningkatkan rasa bersyukur kepada Allah, dan mendapatkan pahala.
- Haji bagi yang mampu
Manfaatnya yaitu bisa meningkatkan ketakwaan kepada Allah, bisa menengkan hati, dan bisa menghapus segala dosa-dosa.
- Menuntut ilmu agama.
Manfaatnya yaitu membuat kita selalu berada di jalan Allah, menjadi pandai, mendapat wawasan yang luas, dan diringgikan derajatnya.
- Bekerja mencari nafkah (dll)
*Ibadah Fardu Kifaya
- Melaksanakan sholat jenazah.
- Berjihad secara sungguh-sungguh.
- Mempelajari ilmu selain agama (seperti ilmu matematika, kedokteran, ekonomi, dll).
- Berbuat baik dengan mengajak segala kebaikan untuk mencegah kemungkaran (Amar Ma'ruf Nahi Munkar).
- Menjadi atau mendirikan jiwa kepemimpinan sebagai seorang khalifah.
Sholat Jenazah
Hukum sholat jenazah adalah fardu kifayah, artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat.
Namun, Muslim tetap dianjurkan untuk tetap melaksanakan sholat jenazah jika mengetahui saudara atau tetangganya meninggal dunia.
Sebab, sudah menjadi hak tiap Muslim untuk menjenguk orang sakit, bertakziah ketika ada yang meninggal, menyolati jenazah dan ikut mengantar jenazah ke permakaman.
Berikut tata cara sholat jenazah, niat dan bacaan
1. Niat sholat jenazah untuk mayit laki-laki
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
2. Niat sholat jenazah perempuan
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
3. Niat shalat gaib yang ditujukan kepada jenazah laki-laki
اُصَلِّى عَلَى اْلمَيِّتِ (فُلاَن) اْلغَائِبِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘alal mayyiti (sebut nama) algha-ibi arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
4. Niat shalat gaib untuk jenazah perempuan
اُصَلِّى عَلَى الْمَيِّتَةِ (فُلاَن) اْلغَائِبِةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘alal mayyitati (sebut nama) algha-ibati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
5. Takbir empat kali termasuk takbiratul ihram
Baca اللَّهُ أكْبَرُ Allau Akbar (Allah Mahabesar)
6. Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdu lilla hi rabbil 'alamiin. Ar rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinash shiraathal mustaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh-dhaalliin.
Artinya : "Dengan nama Allah yang maha pengasih, maha penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan. Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
8. Membaca shalawat Nabi setelah takbir kedua
Membaca sholawat atas Nabi SAW
اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ
Allhumma Sholli 'ala sayyidina Muhammadin
8. Mendoakan mayit setelah takbir ketiga
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ
9. Setelah takbir ke-empat sunah untuk membaca doa
Mayit laki-laki:
اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.
Allahumma laa tahrimna ajrahu wa laa taftinna ba'dahuu waghfir lanaa wa lahuu
“Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
Bila mayit perempuan:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahaa wa la taftinna ba’dahaa waghfir lanaa wa lahaa
“Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
10. Mengucapkan salam pertama setelah takbir keempat
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه