Dapat Putusan Sela, Jonathan Frizzy Tantang Dhena Devanka Buktikan Perselingkuhan
Dalam wawancara bersama wartawan, Ijonk juga menantang Dhena Devanka untuk membuktikan tudingan perselingkuhan.
"Iya, meski satu rumah, tapi minggu yang lalu, kami diberikan hakim putusan sela. Kalau pun ada kejadian apa-apa di rumah, klien kami, Jonathan Frizzy bisa meninggalkan rumah. Tidak dikenakan nanti pasal KDRT," kata Sinarta.
3. Tantang tudingan
Ijonk menantang Dhena Devanka membuktikan tudingan perselingkuhan.
"Itulah awal pertama mungkin teman-teman tahu, kita juga sudah coba apa di dalam gugatan penggugat, mengenai kejadian kan mungkin teman-teman sudah tahu cerita ada wanita idaman lain, silakan buktikan," kata Sinarta.
• Alasan Jonathan Frizzy Tak Mau Pisah Rumah Selama Proses Perceraian dengan Dhena Devanka
"Kalau memang tidak terbukti di persidangan, berarti tidak ada dong. Karena kita berbicara, membuat dalil, harus membuktikannya. Kalau tidak ada, ya berarti hanya omongan saja," ujar Sinarta lagi.
Pekan depan, sidang kembali berlangsung dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat atau Dhena Devanka.
"Sidang besok itu yang utama saksi penggugat. Kami sebagai tergugat hanya mengikuti saja. Karena bagaimana pun yang dibuktikan di penggugatnya," kata Imran Sinulingga, kuasa hukum Jonathan Frizzy lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Terbaru Sidang Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka"