Cek Penerima Bansos PBI www.dtks.kemensos.go.id, Status Penerimaan Bantuan PBI - JK Terbaru

Penerimanya terdiri dari dua golongan yaitu masyarakat rentan miskin dan fakir miskin.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tangkap Layar / Tribunpontianak.co.id /sid
www.dtks.kemensos.go.id bantuan dari kemensos 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sosial (PBI) bakal terus dilanjutkan pemerintah.

Bantuan PBI merupakan bantuan yang masuk jenis bantun reguler yang diberikan kepada golongan yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Program Bantuan PBI dikeluarkan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan dalam kondisi masyarakat.

Penerimanya terdiri dari dua golongan yaitu masyarakat rentan miskin dan fakir miskin.

Seluruh peserta diwajibkan sudah masuk dalam DTKS sebagai sinkronisasi dalam penyalurannya.

Masuk dalam jenis bantuan reguler Bantuan PBI, Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT

Dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.

Jumlah bantuan PBI-JK disesuai dengan iuran bpjs kesehatan tingkat III sebesar Rp 35 ribu yang dibayarkan lagsung BPJS Kesehatan.

Bansos PBI Apa Bisa Dicairkan ? Berikut Bantuan PBI Setiap Bulan dan Peruntukannya

Cek Bansos PBI cekbansos.kemensos.go.id

- Buka link www.dtks.kemensos.go.id

- Klik Penerima Bansos bisa langsung ke link https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

- Klik tombol pencari data.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved